news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD: Saya Dapat Info, Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

6 Agustus 2022 23:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Mahfud MD Gelar Rapat Lintas Kementerian. Foto: Dok. Humas Menkopolhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Mahfud MD Gelar Rapat Lintas Kementerian. Foto: Dok. Humas Menkopolhukam
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapatkan informasi terbaru terkait Irjen Ferdy Sambo. Informasi yang dia dapatkan, mantan Kadiv Propam Polri itu dibawa ke Mako Brimob.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah mendapat info bahwa Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sudah tersiar di berbagai media," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).
Menurut Mahfud, pemeriksaan etik dan pidana bisa berjalan bersamaan. Hal itu untuk menjawab bila muncul dugaan soal alasan Ferdy Sambo dibawa ke Provos karena diperiksa secara etik saja.
"Menurut hukum, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan," papar Mahfud.
"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," sambungnya.
Ia mencontohkan kasus mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang terjaring OTT KPK beberapa tahun lalu. Selain diproses pidana, proses pemeriksaan etik Akil Mochtar juga berjalan bersamaan.
ADVERTISEMENT
"Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana," ujar Mahfud yang juga mantan Ketua MK.
"Pemeriksaan pidana itu lbh rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," pungkasnya.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Nama Irjen Ferdy Sambo memang tengah menjadi sorotan. Dua anak buahnya sempat dikabarkan baku tembak yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam.
Brigadir Yosua meninggal dunia. Namun kasusnya menyisakan banyak kejanggalan. Bareskrim pun turun tangan.
Saat ini, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Namun ia diduga bukan pelaku tunggal.
ADVERTISEMENT
Pada hari ini, tersiar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sinyal soal penangkapan Ferdy Sambo ini sebelumnya terlihat dari kedatangan pasukan Brimob ke Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8).
Ferdy kabarnya ditangkap, lalu dibawa, dan ditahan di Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok.
kumparan kemudian mengkonfirmasi soal kebenaran kabar tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan tim khusus.
"Belum dapat info," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu malam.
Kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini sebenarnya tersiar di kalangan wartawan sejak Sabtu sore. Namun sumber resmi Polri tak ada yang bisa dikonfirmasi, termasuk pihak Humas.