Mahfud MD Singgung Kemunduran Demokrasi RI Pasca Reformasi

27 Agustus 2022 11:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD Hadiri Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD, di Akademi Militer, Magelang. Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD Hadiri Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD, di Akademi Militer, Magelang. Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD membeberkan praktik demokrasi di Indonesia yang mundur sejak era Reformasi. Mahfud bercerita soal maraknya oligarki hingga korupsi yang masih terjadi hingga kini.
ADVERTISEMENT
"Akhir-akhir ini muncul gejala oligarki. Oligarki itu satu sistem kepemimpinan yang ditentukan oleh sekelompok orang yang saling kolutif, berbicara, merencanakan secara curang, tapi diformulasikan melalui undang-undang, melalui kebijakan resmi legislatif, sehingga ada permainan di situ," ujar Mahfud dalam seminar nasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (27/8).
Mahfud mengaku sedih dengan praktik mafia tanah yang marak terjadi. Termasuk keterlibatan aparat dari kepolisian, kantor pertanahan hingga pengadilan yang ikut bermain dalam mafia tanah.
"Kemudian juga sekarang ini meluasnya kembali korupsi, seperti dulu zaman KKN. Kemudian hukum sekarang tidak mampu, tidak selalu mampu mengimbangi perkembangan oligarki, mafia tanah, mafia peradilan, mafia perbankan," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud turut menyinggung praktik kecurangan dalam pemilu yang terus terjadi sejak zaman Orde Baru hingga kini. Meski menurutnya terjadi perubahan bentuk kecurangan pemilu.
ADVERTISEMENT
"Apakah pemilu itu ada kecurangan? Iya masih curang. Saya yang ikut pemilu zaman Orde Baru. Bahkan menjadi hakim di zaman reformasi ini, pemilu itu curang. Tapi beda curang yang dulu dengan sekarang. Dulu itu curang pemerintah melalui LPU (Lembaga Pemilihan Umum), memenangkan Golkar, ABRI. Sekarang pemerintah tidak ikut curang di pemilu, sekarang curangnya horizontal. Partai politik ini mencurangi partai politik ini," tuturnya.
Bagi Mahfud, praktik berdemokrasi di Indonesia memilki beberapa kemajuan, termasuk kebebasan memilih dan dipilih dalam pemilu, serta lembaga penyelenggara pemilu yang independen. Meski begitu, menurutnya demokrasi di Indonesia masih belum substantif.
"Itulah sebabnya saya katakan, demokrasi kita sekarang ini sudah berjalan dengan kemajuan-kemajuan yang signifikan tadi, tapi juga ada kemunduran sehingga tidak melahirkan demokrasi substantif," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Demokrasinya itu tidak berkualitas, karena lahir cara-cara menggunakan formalitas dalam proses pengambilan keputusan. Keputusan resmi oleh lembaga resmi yang dipilih rakyat, padahal itu tidak memberi dampak positif malah merugikan dalam upaya membangun kesejahteraan rakyat," sambungnya.
Mahfud juga mengakui bila praktik korupsi di Indonesia makin subur pascareformasi. Penegakan hukum baginya juga masih belum sepenuhnya benar, karena praktik mafia hingga korupsi yang disebutnya masih merugikan rakyat.
"Hasil penelitian menunjukkan kalau korupsi itu bisa ditangkal dengan demokrasi. Tapi hasil penelitian lain menyebutkan Indonesia itu sudah demokrasi, demokratisasi sejak 1998. Kok, korupsinya tumbuh? Kok, berbeda dengan teori-teori." katanya.
"Jadi mulai sekarang kita harus beri bekal yang akan ikut konstelasi politik. Agar demokrasi kita mungkin tidak akan hebat betul, tapi jadi lebih bagus dari waktu ke waktu," tutup Mahfud.
ADVERTISEMENT