Mahfud MD soal Buruh Tolak Omnibus Law: Bagian Mana Merugikannya?

20 Januari 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta pusat, Kamis (16/1). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta pusat, Kamis (16/1). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa buruh berdemo di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1). Mereka menolak pemberlakuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi adanya penolakan dari kalangan buruh tersebut. Mahfud mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi materi penolakan dari buruh.
Namun, ia menegaskan bahwa Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bertujuan untuk memudahkan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Cipta lapangan kerja itu maksudnya agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu semakin terbuka lebar. Dan salah satu caranya adalah mempermudah, menyederhanakan perizinan investasi," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
"Dan investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala perizinan," sambungnya.
Mahfud juga tak mempermasalahkan demonstrasi yang dilakukan kelompok buruh hari ini. Ia mempersilakan mereka untuk menyampaikan aspirasinya bila merasa ada poin-poin dalam Omnibus Law yang dirasa merugikan.
ADVERTISEMENT
"Ya disampaikan saja ke DPR nanti. Kalau sejauh yang saya ikuti, justru buruh diutamakan di situ. Tapi coba di bagian mana buruh yang dirugikan, sampaikan ke DPR, sampaikan juga ke saya nanti saya salurkan," kata Mahfud.
Massa buruh berdemonstrasi di depan Gedung DPR-MPR RI, Senin (20/1). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Mantan Hakim MK itu menambahkan, Pemerintah akan membuka diri terhadap masyarakat maupun buruh dalam proses pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini.
"Pemerintah terbuka, nanti (beri) masukan saja, akan saya sampaikan ke wakil pemerintah di DPR. Kami koordinasi terus," jelas Mahfud.
Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berdemonstrasi di depan DPR RI pada Senin (20/1). Aksi ini untuk menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Selain menolak Omnibus Law, massa buruh juga menyatakan penolakannya atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Di saat bersamaan, buruh juga mengkritik pemotongan berbagai subsidi yang pada akhirnya menyulitkan perekonomian masyarakat kelas buruh.
Massa buruh di depan Gedung DPR RI bertahan di bawah guyuran hujan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT