Mahfud MD soal Inpres Corona: Kalau Bisa Pendekatan Kultur, Tak Perlu Sanksi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam Inpres tersebut, salah satu yang diatur adalah soal sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Namun, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan pemberian sanksi tak mutlak dijalankan pemda.
"Tidak ada sanksi-sanksi, ini kan kerja bareng. Daerah itu kan ada porblema dan kulturnya. Seperti Jogja itu kulturnya pendekatan, malah bagus," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (7/8).
"Penegakan hukum jadi yang terakhir selama pendekatan kulturalnya masih lebih bisa diutamakan," lanjutnya.
Mahfud pun mencontohkan langkah yang dilakukan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta. Sri Sultan lebih memilih pendekatan secara dialog dibandingkan sanksi.
"Selama orang masih bisa diajak bicara, ya ndak usah penegakan hukum dalam arti penegakan hukum pidana, itu kata Sri Sultan. Kita setuju itu, malah bagus, tanpa penegakan hukum masyarakatnya bisa diajak tertib," pungkasnya.
ADVERTISEMENT