Mahfud MD

Mahfud MD Soal Jaksa Pinangki Bantu Djoko Tjandra: Tidak Cukup Dicopot

31 Juli 2020 1:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahfud MD saat memberi kata sambutan di Hotel Grand Ashton Medan. Foto: Rahat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahfud MD saat memberi kata sambutan di Hotel Grand Ashton Medan. Foto: Rahat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi kinerja Kabareskrim dan tim yang berhasil meringkus buronan kasus cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra. Dalam kasus itu, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sendiri yang memimpin tim saat meringkus Djoko di lokasi persembunyiannya di Kuala Lumpur, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Selain mengapresiasi keberhasilan dalam meringkus Djoko, Mahfud meminta kepada pihak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam membantu proses pelarian Djoko. Termasuk pelanggaran pidana yang diduga dilakukan Pinangki.
Dokumen perjalanan Pengacara Djoko Tjandra Jaksa Pinangki ke Kuala Lumpur. Foto: MAKI
"Jadi si Pinangki itu tidak cukup hanya dia dicopot tapi juga segera dicari proses pidananya dan digali siapa lagi di kejaksaan agung itu yang terlibat atau di dunia kejaksaan," ujar Mahfud dalam pernyataanya di Kompas TV, Jumat (31/7).
Mahfud menduga terdapat skema tertentu yang dimainkan Pinangki dan pihak lainnya jelas berbau pidana. Sehingga ia meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam memuluskan pelarian Djoko.
"Itu harus segera diselidiki proses pidananya karena itu telanjang sekali ada permainan hukum pidana di sini yang dimain-mainkan itu harus. Jadi si Pinangki itu tidak cukup hanya dicopot," tegas Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Saya kira dia (Pinangki) punya banyak sumber siapa yang telah ikut menjadi tikus-tikus di institusi Polri maupun di institusi kejagung itu," sambungnya.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
Meski begitu Mahfud tak begitu khawatir dengan nasib penanganan hukum jaksa Pinangki. Dia yakin pimpinan institusi kejaksaan tidak akan tinggal diam melihat permasalahan pelik yang saat ini tengah menggerogoti institusinya.
"Saya percaya dalam hub saya dengan dua pejabat tinggi di penegak hukum ini selama ini Jaksa Agung dan Kapolri ini orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," kata Mahfud.
***
Mengenai kemungkinan adanya peluang bagi Djoko Tjandra untuk mengajukan kembali Peninjauan Kembali (PK) atas perkara hukumnya, Mahfud menyebut disitulah peran masyarakat. Ia meminta agar masyarakat dapat mengawasi betul jalannya persidangan tersebut sehingga tak ada lagi potensi permainan di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Nah pengawasan masyarakat sekarang saya percaya pelototan-pelototan masyarakat itu sangat efektif untuk mengawasi dunia peradilan termasuk misalnya tertangkapnya Djoko Tjandra ini kan karena masyarakat juga yang sangat mendorong," ungkap Mahfud.
Diketahui, atas dugaan keterlibatannya dalam membantu pelarian Djoko, Jaksa Pinangki lantas dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Pencopotan tersebut juga atas alasan Pinangki sudah 9 kali ke luar negeri tanpa seizin atasan pada 2019.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten