Mahfud MD Soal Pengamanan Habib Rizieq: Jangan Represif, Kawal Sampai Rumah

Imam besar FPI Rizieq Syihab atau Habib Rizieq akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Rizieq akhirnya pulang setelah lama menetap di Arab Saudi.
Jelang kepulangan Rizieq Syihab, Menkopolhukam Mahfud MD, meminta seluruh aparat mengawal proses kepulangan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta tidak berlaku berlebihan.
"Saya juga berharap aparat tidak usah terlalu berlebih-lebihan ini masalah biasa saja anggap hal yang reguler. Hanya saja karena terjadi peningkatan eskalasi orang yang jemput ya penjagaannya supaya ditingkatkan," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (9/11).
Mahfud meminta aparat yang bertugas mengawal kepulangan Rizieq tidak represif kepada massa yang akan menjemput demi mencegah kericuhan.
Tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan yang represif, semuanya harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq sampai dan tiba di kediamannya dengan baik dan selamat pula.
--Mahfud MD.
Mahfud MD Minta Massa Penjemput Rizieq Syihab di Bandara Soetta Patuh Protokol Kesehatan
Mantan Ketua MK itu meminta kepada para pengikut Habib Rizieq yang akan menjemput di Bandara Soetta tetap menjaga jarak aman mengingat pandemi COVID-19.
Selain itu Mahfud berpesan massa tetap menjaga ketertiban baik saat di Bandara Soetta maupun saat dalam perjalanan menuju markas FPI di Petamburan, Jakarta Barat.
"Pemerintah masih mencatat bahwa Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silahkan menjemput tetapi tertib, rukun dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh habib rizieq," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu, kalau mereka yang buat ribut, buat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik," lanjut dia.
Terkahir, Mahfud memastikan pemerintah melindungi sepenuhnya hak-hak Habib Rizieq sebagai WNI. Pemerintah memastikan Habib Rizieq akan tiba dan pulang dengan selamat hingga ke kediamannya.
"Pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi karena dulu pergi juga kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya juga untuk pulang, karena dia adalah warga negara indonesia yang hak-haknya dilindungi," tutup dia.

