Mahfud MD soal Teror MIT Ali Kalora di Sigi: Bukan Perang Suku, Apalagi Agama

30 November 2020 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat bersama perwakilan KPK, Kejagung, dan Polri terkait penanganan perkara. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat bersama perwakilan KPK, Kejagung, dan Polri terkait penanganan perkara. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyatakan gerakan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora tak bisa disebut mewakili agama tertentu. Terlebih, atas tindakan teror mereka yang menewaskan 4 orang di Sigi, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa ini bukan perang suku apalagi perang agama, peristiwa ini dilakukan kelompok kejahatan yang bernama Majelis Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin oleh Ali Kalora yang tidak bisa disebut mewakili agama tertentu," kata Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Senin (30/11).
Mahfud mengatakan, teror yang dilakukan kelompok tersebut untuk menciptakan suasana tak kondusif dan bertujuan untuk menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah belah bangsa.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat tak terprovokasi atas tindakan kelompok tersebut. Ia juga meminta kepada tokoh agama setempat menyampaikan pesan perdamaian.
"Akhirnya kepada tokoh agama pemerintah berharap menebar luaskan pesan-pesan damai kepada masyarakat, karena sejatinya agama apa pun hadir di dunia ini untuk membangun perdamaian dan persaudaraan," kata dia.
Ilustrasi TNI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pemerintah, kata Mahfud, memastikan memburu kelompok MIT Ali Kalora untuk diadili. Satgas Tinombala sudah diterjunkan. TNI melalui pasukan khususnya pun akan membantu kepolisian untuk mengepung dan menangkap kelompok teror ini.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah telah memerintahkan aparat keamanan melalui Satgas Operasi Tinombala. Satgas Operasi Tinombala untuk melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap para pelaku agar secepatnya dilakukan proses hukum yang tegas terhadap mereka," pungkasnya.