Mahfud MD Tampung Aspirasi Gejayan Memanggil: Kami Akan Lihat Materinya

9 Maret 2020 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) turun ke Jalan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (9/3). Mereka yang menamai aksinya dengan Gejayan Memanggil itu menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Menanggapi aksi tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tak mempersoalkannya. Pihaknya akan menampung aspirasi massa tersebut.
"Ya nanti kami tampung dulu (aspirasi) lah. Enggak apa-apa demo, bagus," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3).
"Enggak apa-apa, kan ada aturannya demo boleh," imbuhnya.
Namun, dia belum bisa memastikan apakah akan mengakomodir tuntutan dalam demo tersebut. Mahfud akan mendalami materi tuntutan aksi tersebut terlebih dahulu.
"Ya kami (akan) lihat materinya dulu," imbuhnya.
Peserta aksi membawa spanduk di jalan Gejayan jelang aksi Gejayan Memanggil. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, Humas ARB Kontratirano mengatakan pihaknya konsisten mengawal pemerintahan menjadi oposisi. Aksi hari ini menurutnya merupakan rapat rakyat sebagai mosi parlemen jalanan.
Artinya, rakyat punya hak veto untuk menyatakan tidak percaya kepada elite politik. Termasuk terhadap legislatif dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kita turun ke jalan bersama kawan-kawan yang beraliansi di tiap kampus untuk turun lagi ke Gejayan, kembali dengan juga serikat dan organ buruh kemudian dengan elemen masyarakat lainnya. Terbuka secara umum menyatakan gagalkan Omnibus Law," katanya.
Kontratirano menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja menyebutkan 11 klaster mulai dari Penyederhanaan Perizinan; Persyaratan Investasi; Ketenagakerjaan; Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM; Kemudahan berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi; Administrasi Pemerintah; Pengenaan Sanksi; Pengadaan lahan dan; Kawasan Ekonomi.