Mahfud MD Tanggapi AHY: Kasus Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik

30 September 2022 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD Dalam Agenda Diskusi Publik Pembahasan RKUHP, Rabu (7/9/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD Dalam Agenda Diskusi Publik Pembahasan RKUHP, Rabu (7/9/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mempertanyakan apakah dugaan korupsi yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe ada muatan politik. AHY menyinggung intervensi dari negara terkait pengisian jabatan Wagub Papua beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Mahfud menyatakan, kasus hukum yang kini tengah dijalankan KPK terhadap Enembe sama sekali tidak ada kaitannya dengan ancaman atau intervensi yang dimaksud AHY. Ia memastikan kasus hukum Lukas Enembe sama sekali tak ada hubungannya dengan politik.
“Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Meski kejadian yang dialami Lukas Enembe seperti yang dijelaskan AHY benar terjadi, Mahfud menyebut hal itu tak bisa disamakan. Sehingga meski kedua peristiwa tersebut adalah fakta, menurutnya tak ada hubungan kausalitas antara keduanya
“Secara hukum pidana keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda,” ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
”Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab,” lanjut dia.
Kendati demikian, Mahfud menilai secara garis besar respons cukup baik dan netral terhadap kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe. Bahkan, kata Mahfud, AHY menyatakan Demokrat akan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK dan akan menyiapkan bantuan hukum kepada Lukas Enembe jika dibutuhkan.
”Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada Lukas Enembe. Itu sikap sportif AHY,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, AHY menyatakan Lukas Enembe pernah mendapat dua ancaman berbeda terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua. Ancaman pertama yang dialami Lukas terjadi pada 2017 sebelum Pilkada Papua 2018.
“Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi,” sebut AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
ADVERTISEMENT
AHY menuturkan ancaman itu diarahkan pada Lukas Enembe karena tak mau mengakomodir permintaan pihak tersebut yang mendorong kandidat tertentu menjadi calon Wakil Gubernur Papua.
Sedangkan untuk ancaman kedua muncul pada 2021 pasca Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia. Pihak tersebut kembali meminta Lukas Enembe agar figur yang didorongnya dipilih menjadi pengganti Klemen.
“Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas,” ucap AHY.
Ia menegaskan Partai Demokrat tak memenuhi permintaan tersebut karena dianggap sebagai upaya yang akan merusak demokrasi.