news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama: Sebut Satu, Saya Bebaskan

30 Desember 2020 16:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan saat bertemu Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan saat bertemu Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah berupaya melakukan kriminalisasi ulama. Selama ini, tokoh agama atau ulama yang terjerat kasus hukum karena mereka terbukti melakukan pelanggaran pidana.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, jika pemerintah memang melakukan kriminalisasi ulama, maka sebutkan siapa sosok yang dimaksud dan ia sendiri yang akan membebaskan.
"Kalau ada sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut sekarang. Enggak ada kan? Jadi enggak ada kriminalisasi ulama," ucap Mahfud dalam diskusi virtual di Forum Merdeka Barat, Rabu (30/12).
Mahfud sekaligus menjawab persoalan banyaknya tudingan pemerintah telah mengkriminalisasi pemimpin FPI, Rizieq Syihab.
Namun, ia secara tegas membantah tudingan tersebut. Mahfud pun meminta narasi-narasi soal kriminalisasi ulama harus dihilangkan karena hanya akan menyesatkan publik.
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berdoa saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
"Kenapa dibilang kriminalisasi ulama? Itu bahasa-bahasa yang enggak jelas, ulamanya siapa yang dikriminalisasi? Minta daftarnya satu aja. Enggak ada," tuturnya.
Sebelumnya, untuk membuktikan pernyataannya, Mahfud merinci sejumlah nama alim ulama yang telah terbukti melanggar peraturan hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mulai dari Abu Bakar Ba'asyir dengan kasus terorisme, Bahan bin Smith atas kasus penganiayaan dan penghinaan pejabat negara, hingga Gus Nur yang melakukan ujaran kebencian.
Jika ada ulama yang benar-benar dikriminalisasi tanpa tahu jelas apa yang diperbuatnya, Mahfud menjamin ia sendiri yang akan memerintahkan agar mereka dibebaskan.
"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi," tutup Mahfud.