Mahfud MD Terima Dubes Korsel, Bahas Alutsista hingga Tahanan

20 November 2019 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) di Kemenkopolhukam. Foto:  Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) di Kemenkopolhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menkopolhukam Mahfud MD menerima kunjungan Dubes Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Changbeon, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat. Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan itu, salah satunya soal pengadaan di bidang alutsista.
ADVERTISEMENT
"(Dibahas juga) Rencana kerja sama di bidang alutsista semacam pengadaan gitu, ya. Dubes Korsel yang pertama courtesy call (kunjungan kehormatan) biasa karena saya baru (jadi menteri)," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (20/11).
Kunjungan Kim Changbeon ini juga merupakan bagian dari safari kunjungannya kepada sejumlah menteri baru di kabinet Indonesia Maju.
Mahfud MD belum menjelaskan, apakah alutsista yang dibahas itu pesawat tempur hasil kerja sama Indonesia dan Korea Selatan, yaitu Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX).
"Antara lain (bahas KFX/IFX) itu, banyak kok yang dibicarakan bukan hanya itu, soal penyidikan, soal persenjataan, soal perdagangan, soal macam-macam, itu hanya sebagian kecil saja," ucap Mahfud.
Pertemuan itu, kata Mahfud, pun dimanfaatkan Kim Changbeon membahas terkait tahanan asal Korea yang saat ini ditahan Pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Bahkan juga ada soal apa tahanan Korea di sini. Orang ditahan atas permintaan Interpol dari negara lain itu juga dibicarakan," ungkapnya.
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) di Kemenkopolhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kunjungan ini juga terkait rencana Presiden Jokowi ke Korea Selatan pada 23 November mendatang.
"Tanggal 23 (November) besok Presiden ke sana (Korea Selatan), akan ada pertemuan internasional kemudian bicara bilateral Indonesia-Korea yang sudah banyak melakukan kerja sama," kata Mahfud MD.
Terkait pengadaan pesawat tempur KFX/IFX, sebelumnya pernah tertunda pada 2009. Pada 7 Januari 2016, Indonesia dan Korea Selatan menandatangani cost share agreement terkait pengadaannya.
Menteri Pertahanan sebelumnya, Ryamizard Ryacudu, sempat mengungkapkan Indonesia belum membayar 20 persen dari total biaya pengerjaan KFX/IFX fase kedua seperti yang telah disepakati dalam kontrak sebesar Rp 18 triliun atau 1,65 triliun won.
ADVERTISEMENT
Sementara 80 persen sisanya ditanggung pemerintah Korsel. Total dana yang dikeluarkan kedua negara untuk penggarapan fase kedua ini diperkirakan menelan dana hingga 8,6 triliun won.