Mahfud MD: Tidak Ada Islamofobia dan Kriminalisasi Ulama di Indonesia

24 Desember 2020 16:11 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada gerakan Islamofobia di Indonesia. Terlebih Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbanyak di dunia.
ADVERTISEMENT
Terlebih, kata Mahfud, mayoritas pejabat, tokoh negara, dan politikus di Indonesia beragama Islam sehingga dipastikan tak ada gerakan Islamofobia.
"Di Indonesia ini tidak ada Islamofobia. Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI-Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12).
"Sekarang ini banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan POLRI sebagai tempat pengajian dan semaan Al-Quran," sambungnya.
Ilustrasi Mengaji di Masjid Foto: Kementerian Pariwisata
Tak hanya soal Islamofobia, Mahfud turut meluruskan banyaknya anggapan pemerintah kerap mengkriminalisasi ulama. Mahfud menegaskan hal ini sebagai omong kosong belaka.
Menurutnya, tidak ada satu pun ulama yang saat ini dikriminalisasi pemerintah dan penegak hukum di Indonesia. Mahfud memastikan ulama adalah salah satu tokoh penting di balik arah kebijakan negara saat ini.
ADVERTISEMENT
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," ucap Mahfud.
Pengajian di masjid. Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Namun jika ada ulama atau tokoh agama mendekam di balik jeruji besi, kata Mahfud, murni karena tindak pidana. Pasalnya, proses hukum harus diberikan kepada semua pihak yang bersalah tanpa pandang bulu.
"Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masak, melakukan kejahatan tidak dihukum?" ungkap Mahfud.
Sementara itu Mahfud siap bertanggung jawab dan membebaskan jika ada ulama yang dikriminalisasi dan tak terbukti melakukan tindak pidana.
"Sebagai Menkopolhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi," pungkas Mahfud.
ADVERTISEMENT