Mahfud MD

Mahfud: Menko Kini Punya Hak Memveto Kebijakan Menteri di Bawahnya

24 Oktober 2019 13:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah menteri kabinet indonesia maju mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah menteri kabinet indonesia maju mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi dan Kabinet Indonesia Maju telah menggelar sidang kabinet perdana, Kamis (24/10). Dalam rapat tersebut, Jokowi juga merinci soal fungsi dan tugas Menko di kabinet baru.
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, 4 Menko berfungsi mengawasi langsung kementerian teknis di bawahnya.
"Tugas Menko mengawal, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat sehingga teamwork dan nampak itu adalah pelaksanaan visi presiden," ujar Mahfud usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan.
Mahfud MD. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Dengan fungsi dan tugas ini, lanjut Mahfud, para Menko memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi menteri teknis di bawahnya. Termasuk, mem-veto kebijakan.
Mahfud mencontohkan, jika dirasa ada satu menteri yang bertindak dan berjalan sendiri serta bertentangan dengan Presiden, maka Menko bisa langsung mem-veto kebijakannya.
"Untuk itu Menko itu bisa memveto, Menko itu bisa mem-veto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi presiden dan yang lainnya," jelas mantan Hakim MK itu.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, setiap Menko akan melakukan veto, maka mereka wajib melapor terlebih dahulu ke Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau memang sudah jelas-jelas berbenturan dengan masalah lain, ya kita laporkan ke Presiden. Bapak presiden saya akan memveto ini," tutur Mahfud.
Di Kabinet Indonesia Maju, ada 4 menko yang bertugas. Mereka adalah Mahfud sendiri, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko PMK Muhadjir Effendy.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten