Mahfud: Pemerintah dan Ormas Islam Tak Ada Beda Pandangan soal Salat di Rumah

19 Mei 2020 13:53 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah tidak berbeda pandangan dengan ormas-ormas Islam dalam seruan pembatasan ibadah di tengah pandemi virus corona. Terutama pembatasan beribadah saat bulan Ramadhan yang diminta dilakukan dari rumah saja.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) enggak ada perbedaan pandangan. Sama-sama dalam seruan yang dikeluarkan MUI, Nahdlatul Ulama agar salat di rumah. Karena bahaya yang ditimbulkan kumpul-kumpul itu lebih menimbulkan mudarat daripada meraih yang sunnah," ungkap Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (19/5).
Mahfud menjelaskan, instruksi yang dikeluarkan pemerintah lewat Kementerian Agama dengan ormas-ormas Islam pun seragam. Bahkan, MUI, NU dan Muhammadiyah telah sama-sama mensosialisasikan tata cara beribadah di rumah.
Menko Polhukam, Mahfud MD, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Menurutnya, pemerintah juga sebenarnya mengeluarkan aturan tata cara beribadah selama pandemi virus corona merujuk pada fatwa MUI.
"Justru pemerintah mengeluarkan keputusan sesudah merujuk fatwa MUI. Tapi bedanya, kalau MUI sifatnya fatwa, kalau kita menekankan menurut UU dan Permenkes yamg berlaku. Beribadah secara berkelompok dalam jemaah besar termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan COVID," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menilai jika ada orang-orang dari ormas Islam tersebut yang menyatakan kekecewaannya terhadap aturan ini, maka ungkapannya itu adalah atas nama pribadi. Dan bukanlah dari lembaganya.
Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan salat zuhur berjamaah di antara sekat plastik di Pondok Thoriqoh Ar-Rosuly, Desa Keji, Semarang. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
"Mungkin saya enggak melihat juga kalau ada MUI kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama, itu kan pernyataan orang MUI, bukan MUI-nya yang menyatakan. Misalnya, kenapa masjid kok ditutup, mal-mal kok dibuka. Saya kira yang dibuka bukan melanggar hukum karena ada 11 sektor tertentu yang boleh dibuka sesuai protokol kesehatan," tutup Mahfud.
Presiden Jokowi sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada ormas-ormas Islam yang telah membantu pemerintah dalam menangani pandemi virus corona di Indonesia.
Bagi Jokowi, para ormas Islam telah berperan mengimbau masyarakat mencegah penyebaran corona, salah satunya terkait ibadah di rumah.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya pertama kepada MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan semua ormas yang lainnya, semua ormas Islam yang telah mendukung dan membantu pemerintah dalam pengendalian COVID, " kata Jokowi dalam sambutannya ratasnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.