Mahfud: Presiden Beri Waktu 2 Bulan ke Bakamla Satukan Koordinasi Amankan Natuna

21 Februari 2020 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia usai menghadiri penandatanganan kesepakatan pengamanan laut Natuna Utara, di Mabes Bakamla.  Foto: Andesta Herli WIjaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia usai menghadiri penandatanganan kesepakatan pengamanan laut Natuna Utara, di Mabes Bakamla. Foto: Andesta Herli WIjaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri penandatanganan kerja sama keamanan laut. Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi pimpinan komando membawahi 13 kementerian lembaga lainnya.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan, Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia punya tugas yang cukup berat dalam menjaga keamanan laut terutama Laut Natuna Utara. Mahfud mengingatkan, Aan punya waktu singkat untuk merampungkan hal ini.
“Saya ingin sampaikan, Bapak Presiden menegaskan bahwa tugas Pak Aan Kurnia itu di awal-awal perjalanan tugasnya adalah menguatkan dan menyatukan koordinasi ini. Jadi sebulan dua bulan bisa enggak?” ujar Mahfud di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).
Upacara serah terima jabatan Kepala Bakamla kepada Laksamana Aan Kurnia di Mabes Bakamla RI, Jakarta, Jumat (14/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Upaya penyatuan itu, kata Mahfud, perlu dilakukan secepatnya untuk menekan ego sektoral dalam mengambil keputusan. Adanya aturan masing-masing kementerian membuat penanganan masalah keamanan laut, seperti yang terjadi di Natuna, berlarut-larut.
“Adanya 13 Kementerian/Lembaga yang memiliki kewenangan di laut selama ini begitu populer dengan ketidaksinergiannya. Masing-masing memiliki peraturan perundangan-undangan yang berbeda, padahal pemegang kuasanya hanya satu yaitu pemerintah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“Kita harus menunjukkan bahwa kita mampu bersatu dan bersinergi untuk menjaga kekuasaan dan pengamanan di Laut Natuna Utara. Asal tidak terlalu egois pada sektornya masing-masing,” tutur mantan Ketua MK itu.
Prajurit saat mengikuti upacara serah terima jabatan Kepala Bakamla kepada Laksamana Aan Kurnia di Mabes Bakamla RI, Jakarta, Jumat (14/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Tim khusus yang bertugas mengamankan dan perairan Natuna itu beranggotakan dari 9 kementerian/lembaga, 1 BUMN serta badan usaha negara tiga asosiasi kelompok nelayan. Rinciannya: Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemenkeu, Kemenhub, KLHK, KKP, TNI, Polri, Bakamla, PT Pertamina (persero), Aliansi Nelayan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia serta Kelompok Nelayan Mandiri.
Pembentukan TIM bersama ini adalah sebagai perwujudan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara terkait pengawasan, pengamanan dan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara.
Adapun pembentukan tim bersama itu salah satunya didorong oleh kasus kapal nelayan dan coast guard China membandel, memasuki perairan Natuna, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT