Mahfud, Siti Nurbaya hingga Kapolri Gelar Rapat Pengendalian Karhutla

6 Desember 2019 9:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rakorsus pengendalian Karhutla di KLHK, Jumat (6/12). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rakorsus pengendalian Karhutla di KLHK, Jumat (6/12). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat koordinasi khusus (rakorsus) peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan diselenggarakan di Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Jumat (6/12). Rapat dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Rakorsus dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, serta Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.
Pantauan kumparan, peserta rapat tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB. Mereka langsung menuju auditorium dan tidak memberikan komentar terkait agenda rapat. Rapat pengendalian kebakaran hutan tersebut berlangsung secara tertutup.
Rakorsus pengendalian Karhutla di KLHK, Jumat (6/12). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan Mahfud MD dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Khususnya, dalam mengantisipasi kebakaran hutan di 2020.
"Pak Menko merencanakan kita akan rapat koordinasi pusat daerah secara teknis untuk melihat kebijakan apa yang harus dilakukan untuk 2020 karena pada bulan Februari kan di Riau udah panas lagi," tutur Siti usai menemui Mahfud di Kemenkopolhukam, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
Nantinya, hasil rapat koordinasi itu akan disampaikan kepada Jokowi.
"Jadi minggu depan akan dilakukan rapat koordinasi dengan dipimpin dua menko dan nanti setelah itu hasilnya akan dilaporkan pada Pak Presiden," ujar Siti.
Jokowi sebelumnya telah meningkatkan status karhutla menjadi siaga darurat di beberapa daerah. Oleh karena itu, ia telah meningkatkan patroli di kawasan karhutla sebagai bentuk antisipasi.
"Kebaharuannya adalah kita menetapkan kondisi siaga darurat. Kalau dulu sebelumnya hanya tanggap darurat, artinya kalau darurat baru ditangani," ujar Siti.