Mahfud MD, Haul Gus Dur ke-10

Mahfud soal Kasus Novel: Pengadilan Akan Buka Tabir Terselubung

29 Desember 2019 0:09 WIB
comment
16
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/ Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah diamankan kepolisian. Mereka yakni RB dan RM yang merupakan dua polisi aktif berpangkat brigadir.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, terdapat sejumlah hal yang belum terungkap secara jelas seperti motif pelaku melakukan penyerangan. Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta publik untuk memercayakannya di pengadilan.
"Tersangka kan sudah ditahan oleh polisi 2 orang, diamankanlah oleh polisi. Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Kan pengadilan membukan semua tabir yang terselubung," kata Mahfud usai menghadiri acara 'Haul Gus Dur' di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Menko Polhukam Mahfud MD usai hadiri Haul ke-10 Gusdur, Sabtu (28/12). Foto: Efira Tamara/kumparan
Ia menilai, apabila saat ini masih ada hal-hal yang dinilai belum terjelaskan, semuanya nanti akan terbuka di pengadilan.
"Jadi dari seluruh kasus itu kalau masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi ke pengadilan kemudian hakim. Itu aja ya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dua pelaku serangan terhadap Novel, RB dan RM diamankan pada Rabu (26/12) malam. Saat ini keduanya telah di tahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
RB (depan) dan RM (belakang), dua tersangka penyiram Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kepolisian hingga kini masih belum mengungkap motif penyerangan Novel Baswedan yang dilakukan dua oknum Polri tersebut. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan semua akan diungkap dalam pengadilan.
"Tentunya semua-semuanya ditanyakan. Motif pun ditanyakan semuanya, tapi polisi kan bukannya untuk menghakimi, bukan, tapi membuktikan. Makanya hasilnya yang akan dikemukakan di sidang pengadilan," kata Argo, Sabtu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (28/12).
"Yang penting bahwa semua peristiwa ini kita tanyakan semua dan nanti akan diungkapkan di sidang pengadilan," tambah Argo.
Dalam perjalanan pemindahan dari Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim, RB sempat berteriak kepada media. Ia mengatakan menyerang Novel Baswedan karena dinilai berkhianat. Namun ia tidak menjelaskan maksud dari ucapannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten