news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud soal Usulan Tahanan Khusus Bagi Penista Agama: Masih Dipelajari

24 September 2021 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (24/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (24/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Tersangka penista agama, Muhammad Kece dianiaya oleh sesama napi, Irjen Napoleon Bonaparte. Napoleon menganiaya hingga melumuri Muhammad Kece dengan tinja karena tak terima tindakan penistaan agama yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Belajar dari kasus ini, sejumlah pihak mengusulkan agar ada tahanan khusus untuk tersangka kasus penistaan agama.
Terkait usulan ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku semua usul akan dipelajari.
"Masih dipelajari. Tentu semua usul dipertimbangkan. Oke. Kita belum bisa berpendapat itu," kata Mahfud di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (24/9).
"Karena tahanan itu apa, jangan-jangan cuma kamarnya yang berbeda atau tempatnya yang jauh, kan nanti dianu (pelajari) dulu," bebernya.
Menko Polhukam Mahfud MD di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (24/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dia menjelaskan bahwa pada dasarnya tahanan itu sudah sendiri-sendiri kamarnya. Hanya untuk kasus narkoba memang terlalu banyak karena kasusnya menumpuk.
"Kan pada dasarnya tahanan kan sudah sendiri-sendiri kamarnya. Tetapi kalau narkoba itu memang karena terlalu banyak numpuk gitu. Barangkali itu yang dimaksud. Nanti kita pelajari semua secara komperhensif," pungkasnya.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum (III) Fraksi Demokrat, Santoso, menyayangkan penganiayaan yang menimpa tersangka penista agama, Muhammad Kece, oleh sesama napi, Irjen Napoleon.
ADVERTISEMENT
Santoso menyarankan ada sel khusus bagi terpidana penista agama agar kejadian tersebut tak terulang.
“Untuk mencegah hal ini terulang kembali, menurut saya perlu para tersangka penista agama dipisahkan selnya dengan napi lain,” kata Santoso kepada kumparan, Senin (20/9).