Maju Pilwalkot Solo, Gibran Punya Harta Rp 21 Miliar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai calon wali kota, ia sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Melansir dari situs KPK, ia mempunyai harta Rp 21 miliar.
Harta itu terdiri dari beberapa aset. Mulai dari tanah, kendaraan hingga utang. Berikut rinciannya.
Tanah dan Bangunan: Rp 13.400.000.000
Terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Kota Surakarta dan Sragen. Semuanya tercatat atas hasil sendiri.
Kendaraan: Rp 682.000.000
Kendaraannya Gibran terdiri dari 8 unit. Yakni:
Harta Bergerak Lainnya: Rp 260.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 2.154.396.134
Harta Lainnya: Rp 5.552.000.000
Utang: Rp 895.586.004
Total: Rp 21.152.810.130
LHKPN Gibran diserahkan ke KPK pada 2 September 2020. Laporannya dinyatakan lengkap pada 24 September 2020.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: