Mak Cicih Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi karena Urusan Tanah

6 Juni 2018 17:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih (Foto: Dok. Tim Dedi Mulyadi)
zoom-in-whitePerbesar
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih (Foto: Dok. Tim Dedi Mulyadi)
ADVERTISEMENT
Cicih (78), warga Jalan Embah Jaksa, Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat kembali berurusan dengan anak kandungnya. Setelah Februari lalu ramai akan digugat perdata, dan belakangan urung dilakukan, kini Cicih dilaporkan pidana ke polisi.
ADVERTISEMENT
Perkaranya masih sama terkait urusan penjualan tanah. Anak-anak yang melaporkan ke polisi, menuding Cicih menjual tanah yang bagian hak waris mereka tanpa pemberitahuan. Sedang Cicih sendiri menyampaikan tanah itu adalah hak waris dari suaminya. Anak-anaknya sudah mendapat bagian.
“Gugatan perdata sudah dicabut anak-anak Mak Cicih. Eh, ini malah datang laporan pidana. Tuduhannya memalsukan data otentik dalam sertifikat yang sebelumnya mereka gugat. Fokus mereka di situ,” kata kuasa hukum Mak Cicih, Agus Sihombing, Rabu (6/6/2018) di Purwakarta.
Mak Cicih bersama kuasa hukumnya datang ke Purwakarta untuk berkonsultasi dengan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Sejak awal, Dedi memang turut mengadvokasi kasus warga Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung itu.
Agus melanjutkan, sebenarnya terdapat dugaan tindak pencurian yang justru dilakukan anak-anak Mak Cicih. Pasalnya, sertifikat tanah dan surat berharga lain yang berada dalam penguasaan Mak Cicih kini hilang.
ADVERTISEMENT
“Saya kira enggak mungkin mereka melaporkan tanpa membawa sertifikat asli. Padahal, sertifikat itu sebelumnya dikuasai Mak Icih. Artinya, mereka mencuri sertifikat itu,” katanya.
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih (Foto: Dok. Tim Dedi Mulaydi)
zoom-in-whitePerbesar
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih (Foto: Dok. Tim Dedi Mulaydi)
Pasang Badan untuk Mak Cicih
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku siap mengawal kasus Mak Cicih sampai selesai. Hal ingin dia lakukan tanpa sedikit pun mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.
“Intinya begini, ok proses hukum, kita tidak bisa mengintervensi itu. Tetapi kan gak baik kalau anak berusaha memenjarakan ibunya sendiri,” katanya.
Diakui Dedi, sejak awal pihaknya menyatakan diri siap menggalang dana bersama para koleganya.
“Asalkan harga tanah itu rasional kita beli tanah itu, asalkan Mak Cicih tetap tinggal di rumah itu. Kalau harga tanahnya tidak rasional, ok kita hadapi di pengadilan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Mendapat perlakuan buruk secara bertubi-tubi ternyata tidak memunculkan dendam dalam benak Mak Cicih. Dirinya selalu mendoakan keselamatan dan kesehatan untuk anak-anaknya.
“Enggak dendam Emak mah selalu berdoa agar anak-anak Emak selamat. Semoga Idul Fitri bisa kumpul lagi,” harapnya.