Makam Tahanan BNNP Aceh Dibongkar, Jenazahnya Diautopsi

4 Januari 2023 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pengambilan jenazah tahanan BNNP Aceh. Dokumentasi Zuhri Noviandi/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Proses pengambilan jenazah tahanan BNNP Aceh. Dokumentasi Zuhri Noviandi/kumparan.
ADVERTISEMENT
Jenazah David Yuliansyah (39 tahun) diangkat kembali dari liang kuburnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Baroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Almarhum kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk diautopsi oleh tim dokter forensik.
ADVERTISEMENT
Penggalian makam David mulai berlangsung pukul 09.50 WIB, dilakukan oleh sekitar tiga orang penggali yang merupakan warga desa setempat.
Sebuah tenda kecil berdiri menutupi area kuburan, di sekitarnya keluarga David berkumpul menyaksikan proses penggalian berlangsung yang diawali dengan doa bersama.
Pembongkaran makam itu berlangsung sekitar dua jam, setelah diangkat jenazah David langsung di bawa ke RS menggunakan ambulans berjarak sekitar 3,2 kilometer tepatnya di jalan Cut Nyak Dhien, Lamtemen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Proses pengambilan jenazah tahanan BNNP Aceh. Dokumentasi Zuhri Noviandi/kumparan.
Sejumlah petugas keamanan TNI-Polri ikut berjaga-jaga di lokasi pemakaman. Pantauan kumparan, proses pembongkaran itu berlangsung dengan lancar dan tidak ada kerumunan warga.
Penggalian kuburan David atas dasar permintaan keluarga karena menilai kematian eks tahanan BNNP kasus narkoba tersebut ganjil dan diduga dianiaya.
ADVERTISEMENT
"Pembongkaran ini karena kami ingin mengetahui apa penyebab kematian abang kami. Sudah 25 hari abang kami meninggal dunia sejak pertama dikuburkan pada 10 Desember 2022," kata Aulia adik David di lokasi pemakaman.
Proses pengambilan jenazah tahanan BNNP Aceh. Dokumentasi Zuhri Noviandi/kumparan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan ekshumasi jenazah David tersebut merupakan untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik Polda Aceh melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), untuk meng-ekshumasi dan mengautopsi jenazah David yang diduga meninggal akibat penganiayaan.
"Untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah," kata Winardy.
Winardy menyebutkan, pembongkaran kuburan David itu juga ingin menunjukkan transparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum.
Diberitakan sebelumnya, David Yuliansyah pernah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
ADVERTISEMENT