Makau Perketat Aturan Masuk bagi 3 Negara Tetangga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemimpin Makau Ho lat Seng membuat kebijakan baru dengan melarang masuk warga China daratan, Hong Kong, dan Taiwan yang pernah berpergian ke luar negeri dalam 14 hari terakhir.
“Kendati warga dari ketiga negara tersebut tidak pernah ke luar negeri, mereka tetap harus menjalani karantina selama 14 hari saat masuk Makau,” ujar Ho dikutip Reuters, Selasa (24/3).
Kebijakan yang diambil Ho tersebut terhitung berani. Pasalnya, selama ini warga dari ketiga negara tersebut merupakan turis terbesar bagi Makau yang dikenal sebagai pusat judi.
Sebelumnya, Makau juga telah melarang seluruh warga asing dan tenaga kerja asing nonresiden masuk ke negaranya.