MAKI Mohon Firli Hadir dalam Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Besok

8 Desember 2021 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Boyamin Saiman membacakan gugatan dalam sidang pendahuluan gugatan Perppu Penanganan COVID-19 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/4). Foto: Youtube/ Mahkamah Konstitusi RI
zoom-in-whitePerbesar
Boyamin Saiman membacakan gugatan dalam sidang pendahuluan gugatan Perppu Penanganan COVID-19 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/4). Foto: Youtube/ Mahkamah Konstitusi RI
ADVERTISEMENT
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memohon kepada Firli Bahuri untuk bisa hadir dalam pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Pelantikan tersebut rencananya akan dilakukan pada besok, Kamis (9/12).
ADVERTISEMENT
"MAKI memohon kepada Bapak Firli Bahuri Ketua KPK untuk berkenan hadir pada saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Bareskrim Polri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (8/12).
Boyamin mengatakan, kehadiran Firli Bahuri sangat bermakna dalam proses penyatuan kembali alias islah bagi insan aparat negara pemberantas korupsi yang selanjutnya bisa bersinergi memberantas korupsi.
"Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang tersebut berpindah ke Bareskrim Polri, diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara," kata Boyamin.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Boyamin mengatakan, islah tersebut semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua secara umur dan lebih tinggi dalam jabatan.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK. Mari kita tutup masa lalu dan membuka lembaran baru untuk sinergi memberantas korupsi," kata dia.
"Sekali lagi kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri pada saat pelantikan ASN 44 eks KPK," sambung Boyamin.
Belum ada informasi bahwa Firli Bahuri akan ikut dalam proses pelantikan tersebut.
Diketahui, 44 eks pegawai KPK itu akan dilantik sebagai ASN Polri setelah menjalani sejumlah rangkaian proses. Mulai dari sosialisasi hingga seleksi kompetensi. Mereka akan ditempatkan di bagian pencegahan korupsi di Polri.