news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

MAKI: Surya Darmadi Diduga Berangkat dari China

15 Agustus 2022 11:53 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surya Darmadi. Foto: Apindo
zoom-in-whitePerbesar
Surya Darmadi. Foto: Apindo
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus korupsi yang tengah diburu oleh KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya Darmadi, disebut akan pulang ke Indonesia. Pengacara keluarga Surya Darmadi menyebut kliennya sudah dalam perjalanan menuju Indonesia dan akan tiba pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Surya Darmadi berangkat dari China.
"Diduga Surya Darmadi itu berangkatnya dari China. Diduga," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (15/8).
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung menyinggung Surya Darmadi berada di Singapura. Namun otoritas Singapura membantahnya.
Kata Boyamin, Darmadi sudah tidak di Singapura. Ia menduga taipan Indonesia itu sudah berada di China sekitar dua bulan lalu.
"Sudah tidak di Singapura. Agak lama [di China], sekitar 2 bulan," kata Boyamin.
"Diduga, lho, ya," tambahnya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Marcia Audita/kumparan
Boyamin menduga, Darmadi ke China setelah sudah sekian tahun di Singapura. Diduga, Surya Darmadi tidak pernah kembali ke Indonesia sejak ditetapkan sebagai buronan KPK pada Agustus 2019 lalu.
"Dimulai 3 tahun yang lalu, dia diduga belum pernah balik ke RI," ungkap Boyamin.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Boyamin meminta agar Kejagung maupun KPK menjalin kerja sama dengan China, bila janji Darmadi pulang ke Indonesia tidak ditepati. Kata dia, kerja sama dengan China untuk memulangkan tersangka korupsi sudah pernah terjadi. Boyamin mencontohkan kasus Bank BLBI, yang berhasil memulangkan Samadikun Hartono.
"Jadi mestinya Kejagung kalau sampai hari ini Surya Darmadi belum menyerahkan diri ke Kejagung, maka harus segera kerja sama dengan China," kata Boyamin.
"Dan itu sudah pernah berhasil ketika Samadikun Hartono, zaman Pak Sutiyoso jadi BIN [Badan Intelijen Negara] itu dia dulu kasus Bank BLBI, bank modern, itu nyatanya berhasil dipulangkan," kata Boyamin.
Kabar terbaru, Surya Darmadi dikabarkan akan datang ke Indonesia pada hari ini, Senin (15/8). Hal itu diungkapkan oleh Juniver Girsang selaku pihak penasihat hukum dari anak Surya Darmadi, Adil Darmadi.
ADVERTISEMENT
Juniver menyebut, rencana kedatangan Darmadi ke Kejagung itu untuk menjelaskan dan memberi pembelaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang disangkakan kepadanya.
Juniver mengatakan, Darmadi akan tiba di Indonesia hari ini. Setibanya di Jakarta, dia pun akan langsung mengikuti setiap proses hukum. Meski, Juniver menyebut kondisi Surya Darmadi dalam perawatan dokter. Dia pun tak menyebut saat ini Surya Darmadi ada di mana.
Pernyataan yang ia sampaikan terkait Surya Darmadi pun dalam kapasitas sebagai kuasa hukum dari Adil Darmadi.
"Bahwa ayah klien kami meneguhkan langkah untuk mengikuti semua proses hukum di KPK dan Kejaksaan Agung RI," kata Juniver.
Masih dalam keterangan tertulisnya, anak Surya Darmadi menilai nama ayahnya tercederai dengan sejumlah pemberitaan terkait kasus hukum di Kejagung dan KPK. Ia menilai pemberitaan itu tidak proporsional.
ADVERTISEMENT
Atas hal tersebut, Surya Darmadi menyatakan siap datang ke Indonesia. Namun, dalam keterangannya, tidak disebutkan tujuan Surya Darmadi, apakah ke KPK atau Kejagung.
Meski demikian, Surya Darmadi ternyata sudah bersurat yang ditujukan ke Jaksa Agung. Isinya, ia mengaku tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada 11 Agustus 2022.
Ia beralasan ketidakhadirannya itu karena kondisi kesehatan yang tak memungkinkan. Namun, ia berjanji akan datang ke Kejaksaan Agung pada bulan Agustus 2022. Pada bagian atas surat, tertanggal 9 Agustus 2022.
Pada 2019, Surya Darmadi dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menjadi salah satu pemberi suap terhadap Annas Maamun selaku Gubernur Riau.
Diduga, sudah ada pemberian Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada Annas Maamun. Uang berasal dari Surya Darmadi yang kemudian diberikan melalui Suheri Terta.
ADVERTISEMENT
Pada 1 Agustus 2022, Kejaksaan Agung turut menjerat Surya Darmadi sebagai tersangka. Dalam kasusnya, Surya Darmadi dijerat sebagai tersangka oleh Kejagung bersama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.
Keduanya dinilai terlibat kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara. Nilainya disebut hingga Rp 78 triliun.
Khusus Surya Darmadi, ia juga dijerat pasal pencucian uang. Yakni Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Meski tersangka di dua lembaga penegak hukum, Surya Darmadi belum ditemukan keberadaannya. Sebab, ia dikabarkan ada di luar negeri.
Kini, Surya Darmadi berjanji akan datang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.