Mal di Makassar Padat Jelang Lebaran, Pengelola Kena Tegur

2 Mei 2021 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Pangeran Nur Akbar (tengah) memimpin operasi penegakan protokol kesehatan dan peraturan wali kota di Mal Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/5). Foto: HO Satpol PP/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Andi Pangeran Nur Akbar (tengah) memimpin operasi penegakan protokol kesehatan dan peraturan wali kota di Mal Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/5). Foto: HO Satpol PP/Antara
ADVERTISEMENT
Sejumlah lokasi perbelanjaan (mal), toko, dan pasar di Makassar dipadati oleh warga. Gambaran kerumunan itu tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Satuan Tugas Khusus Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar, Sulsel, melayangkan surat teguran kepada pengelola mal yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Satpol PP Makassar sekaligus Ketua Satuan Tugas Khusus Raika, Iman Hud, mengatakan petugas di tingkat kecamatan hingga kota telah melakukan penyuluhan soal prokes kepada pengelola bisnis.
"Surat teguran keras hari ini disampaikan kepada seluruh pengelola mal, sebab, dari laporan pantauan tim di lapangan, pengelola mal abai menerapkan protokol kesehatan karena membeludaknya orang," kata Kepala Satpol PP Makassar sekaligus Ketua Raika, Iman Hud, dikutip dari Antara, Minggu (2/5).
Ia menambahkan, rendahnya kesadaran masyarakat terkait prokes juga menyebabkan sejumlah lokasi perbelanjaan terus dipadati. Selain mal, sejumlah pasar seperti Pasar Butung, Pasar Sentral, dan Pasar Senggol masih ramai.
ADVERTISEMENT
"Di sinilah kesulitannya. Kami terus bekerja mengimbau dan menegur, tapi manajemen mal masih saja abai," katanya.