Malaysia Janji Tinjau Larangan Masuk bagi WNI

4 September 2020 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia berjalan keluar melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (18/3/2020). Foto: Antara/Aswaddy Hamid
zoom-in-whitePerbesar
Warga Negara Indonesia (WNI) dari Malaysia berjalan keluar melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (18/3/2020). Foto: Antara/Aswaddy Hamid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Malaysia melarang WNI masuk ke negaranya. Merespons kebijakan tersebut Kemlu RI memanggil Dubes Malaysia di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kemlu telah memanggil Dubes Malaysia guna meminta klarifikasi lebih lanjut bagi kebijakan temporary travel restrictions bagi warga Filipina, India, dan Indonesia yang berlaku pada tanggal 7 September," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual Kemenlu, Jumat (4/9).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha. Foto: Dok. Kemlu
Saat bertemu perwakilan Kemlu, Dubes Malaysia memastikan bahwa kebijakan itu akan ditinjau secara periodik.
"Dubes malaysia akan menyampaikan pembicaraan tersebut kepada pemerintah di Kuala Lumpur ,Dubes Malaysia juga menyebut ini kebijakan sementara yang akan di review setiap minggu nya," kata Judha.
Terkait keadaan WNI yang masih berada di Malaysia, Judha memastikan seluruhnya dalam kondisi baik. Tim perwakilan Indonesia di Negeri Jiran dipastikan akan selalu siap membantu para WNI yang menghadapi permasalahan.
ADVERTISEMENT
"Kita ada enam perwakilan di Malaysia yang selalu standby, untuk memberi bantuan logistik bagi warga negara Indonesia kelompok rentan yang memerlukan bantuan ," tutup Judha.
Indonesia bersama 11 negara lain masuk dalam daftar cekal ke Malaysia. Pemerintah Malaysia menyatakan, mereka memberlakukan larangan masuk ke hampir seluruh negara yang kasus corona di atas 150 ribu.