Manfaatkan Rumah Kosong karena Ditinggal Salat Id, Pencuri di Bandung Ditangkap

31 Juli 2020 23:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Bandung berinisial R dibekuk polisi lantaran ketahuan hendak mencuri di sebuah rumah yang terletak di Kampung Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Kejadian berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku memasuki rumah korban yang dalam keadaan kosong, karena ditinggal penghuni yang sedang menunaikan ibadah salat id. Pelaku dapat masuk ke dalam rumah karena pintu tak terkunci.
"Pintu rumah tidak dikunci. Pemilik rumah ketika itu sedang tidak ada," kata Haryadi melalui keterangannya, Jumat (31/7).
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku sempat berhasil menggasak dua unit ponsel milik pemilik rumah. Akan tetapi, aksinya ketahuan oleh penghuni rumah yang pulang.
Sebelum masuk ke dalam rumah, korban curiga karena pintu depan terbuka dan terlihat sosok yang tak dikenalinya.
"Sama pemilik rumah diteriaki maling, pelaku ditangkap warga kemudian lapor ke kami," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku pun telah ditahan di Mapolsek Ujungberung.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona