Marah Alat Vital Adiknya Ditarik, Pemuda di Sleman Aniaya Bocah 11 Tahun

9 September 2020 10:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemuda berinisial BA (18) diamankan Polsek Ngaglik, Kabupaten Sleman, karena menganiaya bocah berusia 11 tahun. Alasan BA menganiaya lantaran tak terima alat vital adiknya ditarik bocah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ngaglik, Kompol Tri Adi Hari Sulistia, menjelaskan pemuda asal Sariharjo, Ngaglik, itu telah diamankan pada Rabu (2/9) lalu di rumahnya atas laporan ayah korban.
"Tersangka kita tangkap usai ayah korban melaporkan ke Polsek. Dia ditangkap di rumahnya," kata Tri Adi kepada wartawan, Rabu (9/9).
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Tri Adi menjelaskan korban yang berinisial D dipukul dengan tangan kosong oleh pelaku sebanyak dua kali.
"Pelaku nekat menganiaya korban karena tidak terima dengan perbuatan korban yang menarik alat vital adiknya," jelasnya.
Dua pukulan tersebut membuat korban mengalami luka lebam di kepala dan kening. Atas perbuatan pelaku, ayah korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Tri Adi menjelaskan pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka terancam dengan UU Perlindungan Anak Junto Pasal 351 KUHP, dengan hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona