Mardani: 3 UU DOB Harus Tingkatkan SDM Asli Papua, Alami Ketertinggalan

5 Juli 2022 13:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR telah mengesahkan 3 RUU DOB Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan menjadi UU. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, 3 UU ini penting karena dapat meningkatkan pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"RUU ini penting disahkan karena bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik, memberikan pelindungan, dan meningkatkan kesejahteraan yang lebih maksimal terhadap orang asli Papua," kata Mardani, Selasa (5/7).
Ia menuturkan, PKS menekankan 3 UU Papua ini harus berdampak terhadap peningkatkan SDM Papua. Karena itu, pemerintah harus memprioritaskan agar SDM Papua dapat bersaing.
"FPKS menekankan, salah satu tujuan pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat adalah untuk meningkatkan kualitas SDM serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat sipil yang berada dan mencari hidup di sana," ujarnya.
"Pemerintah harus memprioritaskan peningkatan dan pemantapan kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing sehingga menjadi modal dalam membangun dan memajukan Papua di masa yang akan datang," lanjut Mardani.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ketua DPP PKS ini menuturkan pemekaran harus memberikan kesempatan yang luas bagi orang asli Papua. Sebab, kata dia, selama ini orang asli Papua mengalami ketertinggalan di berbagai bidang.
"Dan yang tidak kalah penting, pemekaran provinsi ini mesti memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Orang Asli Papua. Selama ini, Orang Asli Papua mengalami ketertinggalan di berbagai bidang mulai dari akses pendidikan, pelayanan birokrasi, dan pelayanan kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan kesejahteraan orang asli Papua juga harus diutamakan dalam pembentukan 3 provinsi tersebut.
"Kesejahteraan Orang Asli Papua harus menjadi perhatian utama pembentukan provinsi-provinsi ini, di samping meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah terpencil beserta pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi di wilayah Papua," tutup Mardani.
ADVERTISEMENT