Mardani: Lucu, Pemerintah Mau Bubarkan Lembaga Tapi Jokowi Tambah Wamen

10 Juni 2021 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KemenPANRB akan kembali membubarkan badan atau lembaga sebagai upaya reformasi birokrasi. Rencananya, lembaga yang akan dibubarkan dibentuk berdasarkan UU karena itu perlu pembahasan dengan DPR.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, pembubaran lembaga perlu hati-hati dan tidak boleh sembarangan. Dia pun lucu bahwa pemerintah terus melakukan pembubaran lembaga tapi di sisi lain Presiden Jokowi menambah posisi wamen di kementerian.
"Ide menghapus beberapa lembaga negara perlu hati-hati. Pertama, semua harus mengikut kepada grand desain reformasi birokrasi tidak boleh sembarangan. Kalau saya malah melihat lucu, beberapa mau dihapus tapi pemerintah, Pak Jokowi malah menambah pos wamen," kata Mardani, Kamis (10/6).
"Ini pemborosan bahkan mungkin ini tidak sesuai dengan grand desain reformasi birokrasi karena reformasi birokrasi bermakna miskin struktur kaya fungsi. Tidak perlu banyak strukturnya tapi fungsinya," lanjut dia.
Ketua DPP PKS itu berharap pemerintah membuat roadmap kajian utuh pembubaran lembaga. Menurutnya, sebaiknya pemerintah juga mengkaji perampingan kementerian, bukan hanya lembaga dan badan saja.
Presiden Joko Widodo turun dari mobil untuk meninjau vaksinasi COVID-19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (10/6). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
"Saya dari dulu setuju kementerian kita 15-17 kementerian saja. Tidak gendut 34 seperti sekarang. Karena dengan makin banyak kementerian, koordinasi antar kementerian justru menjadi repot. Dan harus jadi contoh bukan dari lembaga kecil tapi lembaga besar lebih dahulu yang ditertibkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pembubaran lembaga dan badan akan berhasil jika dikaji dengan saksama. Misalnya menggabungkan lembaga yang sejenis.
"Merger, penggabungan menjadi sesuatu yang niscaya karena memang harus miskin struktur dan kaya fungsi. Beberapa lembaga yang sejenis bisa digabungkan, ditajamkan tupoksinya, rantai komandonya dipendekkan," kata dia.
Selain itu, kata Mardani, pemerintah juga perlu memperhatikan nasib para pegawai di lembaga dan badan tersebut.
"Tetapi yang terpenting bagaimana para ASN atau pegawainya perlu dijaga haknya, ditingkatkan kapasitasnya. Kalau dia mau pindah diberikan keterampilan. Jangan sampai terlunta-lunta," pungkas Mardani.