Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya

Mardani soal Habib Rizieq Ditahan: Pelanggar di Pilkada Mau Ditangkapi Juga?

13 Desember 2020 9:38 WIB
Mardani Ali Sera memasang bendera setengah tiang. Foto: Dok. Mardani
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera memasang bendera setengah tiang. Foto: Dok. Mardani
ADVERTISEMENT
Politikus PKS, Mardani Ali Sera, mengaku kecewa dengan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, oleh Polri. Ia menganggap seharusnya semua membuat keputusan yang sejuk, saling melindungi, dan menyemangati menghadapi pandemi.
ADVERTISEMENT
“Saya menyayangkan dan kecewa terhadap proses penetapan HRS oleh Kepolisian. Ini terang benderang rezim Presiden Jokowi sangat tidak imparsial kepada lawan politiknya dan menjadikan hukum jadi alat penekan,” kata Mardani dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12).
Anggota Komisi II DPR ini menilai, penetapan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan berbagai pendapat ahli hukum tidak kuat.
“Di masa pandemi, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak mestinya dikedepankan,” katanya.
Menurut Mardani pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020 berdasarkan data Bawaslu tercatat 2.125 pelanggar selama kampanye.
“Ini semua mau ditangkapi juga atau dibiarkan? Seharusnya, bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi, penetapan hukum semau maunya oleh Pemerintah melalui aparat. Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapa pun dengan adil, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mardani mengajak seluruh masyarakat dan pendukung Habib Rizieq terus mengawal kasus ini dan prosesnya. Sembari bersabar dan tetap berpegang teguh pada kebenaran.
ADVERTISEMENT
“Sebagai masyarakat kita harus selalu bekerja dalam koridor hukum. Sing waras ngalah. Sesuai janji Allah SWT. Tidak jatuh martabat seseorang karena hinaan dan cacian atau penangkapan. Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah SWT," tutur dia.
"Selalu doakan untuk orang-orang yang dizalimi, dan mintakan doa dari orang-orang yang terzalimi, karena doa mereka yang tak ditolak Allah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP terkait kerumunan acara di Petamburan beberapa waktu lalu. Ia diperiksa pada Sabtu (12/12) dan langsung ditahan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten