Mardani soal Isu Pemilu Ditunda: Fokus Saja Selesaikan Pandemi

22 Agustus 2021 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PKS, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PKS, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wacana penundaan Pemilu 2024 sempat menguat. Bahkan, beredar wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden hingga DPR dan DPD.
ADVERTISEMENT
Namun, sejumlah politikus di tanah air cenderung menolak. Salah satunya Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Ia menilai ide menunda Pemilu ke Tahun 2027 melawan prinsip demokrasi yang kuncinya ada pada rakyat.
"Pertama ini ide yang bertentangan dengan principles demokrasi. Semua mesti dipilih oleh rakyat," kata Mardani saat dimintai tanggapan, Minggu (22/8)
Soal alasan pandemi, sehingga perlu perubahan di sistem tata negara Indonesia, menurut Mardani tak cukup menjadi alasan untuk menunda Pemilu 2024.
"focus saja menyelesaikan pandemi. Tidak perlu utak atik yang lain (Pemilu)," beber Mardani yang juga Anggota Komisi II DPR ini.
Lebih lanjut, Mardani menegaskan, success story sebenarnya sudah ada di Pilkada 2024 lalu, Pilkada berjalan lancar dan tanpa menimbulkan klaster COVID-19 di sejumlah daerah. Hal ini, menurut Mardani, bisa menjadi alasan kuat mengapa Pemilu 2024 harus sesuai jadwal.
ADVERTISEMENT
"Bisa dilihat Pilkada tahun 2020 bulan Desember dapat berjalan dengan baik tanpa menjadi klaster baru," pungkas legislator dapil Jakarta ini.
Diketahui, mengubah masa jabatan Presiden, Wapres, DPR dan DPD perlu mengamandemen UUD 45, tak bisa hanya sekadar mengubah UU Pemilu. Benang merah wacana ini juga terkait dengan agenda amandemen UUD 45 yang direncanakan digelar 'terbatas' hanya dengan memasukkan PPHN.