Mardani soal Mobil Dinas KPK: Menyedihkan, Membuat Keharuman Lembaga Buyar

19 Oktober 2020 16:31 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggaran sebesar Rp 8,9 miliar untuk membeli mobil dinas bagi pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di KPK menuai kritik sejumlah pihak. Anggota Dewan Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyayangkan adanya rencana penyediaan fasilitas mobil bagi pimpinan hingga Dewas KPK ini karena dianggap merusak citra KPK.
ADVERTISEMENT
"Isu gaji yang naik dan mobil dinas bagi pimpinan dan komisioner KPK menyedihkan, membuat keharuman lembaga ini menjadi buyar," kata Mardani saat dihubungi, Senin (19/10).
Sebab, kata Mardani, selama ini KPK menganut konsep satu pendapatan yang berbeda dari institusi lainnya. Hal itu, kata dia, dilakukan agar tak ada upaya lain untuk menambah pendapatan.
"Ini bertentangan dengan konsep single salary yang selama ini dianut oleh KPK. Dibanding institusi lain penghasilan pegawai dan komisioner KPK relatif lebih tinggi, karena memang diharapkan tidak ada lagi usaha menambah penghasilan lain karena sudah dicukupi oleh gaji," kata Mardani.
"Dan konsekuensinya tidak ada fasilitas tambahan lain karena diharapkan semua sudah di-cover oleh gaji," imbuh anggota Komisi II DPR itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Mardani, ketentuan pemberian gaji di KPK seharusnya menjadi terobosan bagi institusi lain agar tetap bersih. Apalagi, KPK seharusnya bukan hanya menjadi lembaga penegak hukum saja, namun juga rujukan lembaga lain.
"Ini justru terobosan yang mesti diikuti institusi lain. Bersih dan jelas kehalalan penghasilan kita. Kedua, KPK bukan hanya lembaga penegak hukum tapi juga rujukan keteladanan karena nama harum selama ini," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan 5 anggota Dewas menolak adanya anggaran mobil dinas. Sebab, kata dia, saat ini anggaran transportasi yang tersedia sudah mencukupi.
"Kalau kami dari Dewas enggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu. Kalau pun benar, kami, Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (15/10).
ADVERTISEMENT
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona