Mardani soal Pelanggaran Protokol saat Kampanye Pilkada: Sangat Berbahaya

22 Oktober 2020 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mardani Ali Sera. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu mengungkapkan 95 persen paslon di Pilkada 2020 masih menggelar kampanye pilkada tatap muka. Padahal, PKPU Nomor 13 Tahun 2020 mengimbau kampanye secara virtual demi mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Mereka yang menggelar kampanye tatap muka Pilkada 2020 pun masih banyak yang melanggar protokol kesehatan corona. Pelanggaran yang paling sering muncul saat kampanye pilkada adalah masih banyaknya kerumunan massa.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan pelanggaran protokol kesehatan seperti kerumunan massa sangat berbahaya di tengah gelaran Pilkada 2020.
"Pertama ini sangat berbahaya. COVID-19 selalu berkorelasi dengan jumlah kerumunan. Tidak bisa dibiarkan berlanjut," kata Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (22/10).
Mardani mengatakan jika pelanggaran tak ditindak dengan tegas, dikhawatirkan akan timbul klaster virus corona di Pilkada 2020. Kemudian, ia mencontohkan kasus corona di Malaysia yang meningkat karena adanya pemilu.
"Jika tidak bisa didisiplinkan bisa jadi klaster baru COVID-19. Malaysia sudah mengalami kenaikan jumlah positif COVID-19 pada pemilu sela di Sabah," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan saat ini baru 5 persen paslon yang melakukan kampanye secara daring. Abhan menuturkan alasan kampanye tatap muka masih dilakukan karena adanya kendala seperti kesiapan sarana hingga kesiapan masyarakat menggunakan teknologi.
"Kenapa paslon lebih mengedepankan pada metode konvensional tatap muka? Karena mungkin inilah ruang yang memang bisa berdiskusi dengan publik meskipun dibatasi jumlah peserta 50 (orang). Tetapi ini masih jadi primadona bagi paslon untuk kampanye tatap muka," kata Abhan, Rabu (21/10).