Ma'ruf Amin: 5 Kawasan Industri Halal Baru Segera Hadir di Indonesia

22 Juni 2021 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Setwapres
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkap pemerintah saat ini terus mengupayakan pengembangan ekosistem produksi halal di Indonesia. Termasuk dengan mengembangkan kawasan industri halal (KIH) untuk untuk meningkatkan daya saing produk halal di RI.
ADVERTISEMENT
Saat ini, sudah ada 3 KIH yang tersebar di Indonesia. Kabar baiknya, Ma'ruf Amin mengatakan menyusul ini akan hadir 5 kawasan industri halal di berbagai daerah.
"Saat ini sudah ada KIH Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), serta Kawasan Industri Halal Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan. Insyaallah tidak lama lagi akan ada 5 KIH di berbagai wilayah," kata Ma'ruf Amin dalam webinar LPPOM MUI, Selasa (22/6).
Ia melanjutkan, kawasan industri halal penting untu pengintegrasian proses produksi, logistik, dan sertifikasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Lima kawasan industri halal tersebut pun diharapkan bisa membuat produk bersertifikasi halal Indonesia bisa diakui dunia.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang kita ketahui bersama, industri halal kini telah mendapat tempat tidak saja di kalangan masyarakat domestik, tapi juga global," papar dia.
"Hal ini potensi besar bagi Indonesia yang telah lama menaruh perhatian pada produk halal dan bercita-cita untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia," lanjut dia.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengembangan UMK sebagai pelaku utama ekonomi dan keuangan syariah karena jumlahnya yang sangat besar. Perhatian yang diberikan pemerintah meliputi dukungan kebijakan pengendali, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar termasuk melalui platform digital.
"Pemerintah juga mendorong sinergi yang saling menguntungkan antara UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar serta BUMN," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka dukungan kepada UMK ini diperlukan fasilitasi dari BPJPH, LPPOM MUI, dan lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi [halal] produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat memenuhi pasar domestik atau global," tutup dia.