Ma'ruf Amin Pastikan Fatwa MUI soal Vaksin Sinovac Keluar Sebelum 13 Januari

6 Januari 2021 14:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus baru MUI 2020-2025. Foto: Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus baru MUI 2020-2025. Foto: Setwapres
ADVERTISEMENT
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan vaksinasi corona bakal dilakukan setelah ada rekomendasi dari BPOM dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait distribusi dan penggunaan vaksin corona Sinovac.
ADVERTISEMENT
“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam rilis berjudul 'Wapres: Fatwa MUI Terkait Vaksin Sinovac Keluar Sebelum 13 Januari 2021', Rabu (6/1).
Masduki mengatakan, meski vaksin corona sudah didistribusikan, Ma'ruf Amin memastikan bahwa proses vaksinasi harus menunggu izin Badan POM dan MUI. Distribusi dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak.
“Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Terkait Fatwa MUI, Masduki mengatakan, Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac tersebut.
“Uji lapangannya sudah tuntas,” jelasnya.
Mengenai vaksin lain yang akan datang ke Indonesia, Masduki menyebutkan, rencananya vaksin tersebut baru tiba pada April atau Mei 2021.
ADVERTISEMENT
“Jadi memang harus menunggu,” pungkasnya.