Ma'ruf Amin Sebut Isu Pembubaran MUI Tak Rasional

23 November 2021 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Pembukaan Itjima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2021. Foto: Dok. KIP
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Pembukaan Itjima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2021. Foto: Dok. KIP
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin akhirnya berkomentar terkait munculnya isu untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dorongan itu menguat setelah Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah, akibat dugaan terorisme.
ADVERTISEMENT
Ia meminta masyarakat atau pihak mana pun memahami terlebih dahulu duduk perkaranya sebelum menyimpulkan. Ma'ruf bahkan menyebut penyusupan paham terorisme ini bisa terjadi di mana saja termasuk MUI, sehingga jika ditemukan pelakunya yang harus dibasmi, bukan lembaganya.
"Jadi saya kira ini yang perlu dipahami. Sebenarnya seperti apa yang dilakukan. Jangan hanya karena satu orang yang, ya, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi bukan rumahnya yang dibakar tapi tikusnya itulah," ujar Ma'ruf melalui pernyataan resminya, Selasa (23/11).
Dia bahkan menilai tuntutan tersebut tak masuk akal disampaikan kepada MUI, mengingat MUI bukanlah sekadar lembaga. Ma'ruf mengatakan MUI adalah suatu wadah yang menjadi tempat bergabungnya para tokoh dari lebih 60 organisasi Islam yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Tuntutan [pembubaran MUI] itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu. Karena MUI itu, kan, sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh ulama yang juga bergabung," jelasnya.
Selain sebagai lembaga tempat berkumpulnya para tokoh agama, Ma'ruf menilai MUI dalam prinsip perjuangannya juga berperan sebagai mitra pemerintah dan pelayan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan urusan terorisme, MUI bahkan telah menerbitkan fatwa tentang terorisme yang mengatur bahwa tindakan terorisme sebagai suatu yang haram untuk dilakukan dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan serta referensi dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme.
"MUI tidak hanya membuat fatwa tetapi juga membuat lembaga yang penanggulangannya namanya TPT, Tim Penanggulangan Terorisme, yang ketuanya juga saya sendiri, saya sendiri yang mengetuai itu. Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk des terorisme di Menkopolhukam," ungkap Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
"TPT ini bersama des terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama ormas-ormas Islam lainnya bersama dengan pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam menginisiasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT," lanjut dia.
Karenanya, ia menyebut tudingan kepada MUI sebagai lembaga yang tak memperhatikan soal terorisme adalah suatu kesalahan besar. Karena menurutnya, sejak awal MUI justru merupakan partner pemerintah dalam penanggulangan tindak terorisme.
"MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme siapa pun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, ya, kalau dia teroris harus [ditindak]," pungkasnya.