Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Ma'ruf Amin soal Panja Jiwasraya: Itu Kewenangan DPR, Bukan Pemerintah

22 Januari 2020 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus Jiwasraya. Namun, sejumlah pihak mengkritik DPR yang lebih memilih membentuk Panja dibandingkan Panitia Khusus (Pansus).
ADVERTISEMENT
Panja adalah tim khusus di dalam satu komisi di DPR, sementara Pansus adalah tim yang terdiri dari beberapa komisi maksimal 30 orang.
Terkait hal ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan pengusutan masalah Jiwasraya kepada DPR. Ia menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses yang tengah berjalan di DPR.
"Saya kira kalau DPR itu hanya membentuk Panja, berarti DPR menilai bahwa itu cukup. Tapi kalau enggak cukup pasti nanti akan membentuk Pansus, itu kewenangan wilayahnya DPR lah. Pemerintah jangan masuk ke wilayahnya DPR," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Kevin S Kurnianto/kumparan
Ma'ruf juga menyerahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum kasus Jiwasraya. Mempercayakan kasus ini kepada Kejaksaan Agung, kata Ma'ruf, merupakan bentuk sikap pemerintah dalam menyikapi kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah kan sudah mempercayakan kepada Kejaksaan Agung kan untuk mengusut secara tuntas. Itu sudah jelas sikap pemerintah," tegasnya.
"Jadi Kejaksaan Agung sudah melakukan bahkan sudah menetapkan beberapa orang jadi tersangka, pemerintah meminta itu untuk diselesaikan dengan tuntas. Jadi sudah, semangatnya sudah cukup dan Kejaksaan Agung sudah melaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Tiga komisi di DPR RI sebelumnya sepakat untuk membentuk Panja menyelesaikan Jiwasraya, selain Komisi XI yakni Komisi III di bidang hukum dan Komisi VI sebagai komisi yang menaungi BUMN.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman, menyatakan apresiasi dan menyambut positif pembentukan Panja Jiwasraya oleh oleh Komisi VI hingga Komisi XI DPR.
Ia menambahkan visi dan misi tersebut selaras dengan pemerintah yaitu meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan.
ADVERTISEMENT
“Dengan Panja ini diharapkan industri jasa keuangan Indonesia semakin terawasi dengan sangat baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya seperti dilansir Antara.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten