Ma'ruf Amin: Terorisme Bukanlah Jihad

16 Juni 2021 11:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi.
 Foto: Dok. Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi. Foto: Dok. Setwapres
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengutuk segala bentuk terorisme apalagi yang menghilangkan nyawa serta mengganggu stabilitas keamanan di suatu negara.
ADVERTISEMENT
Sikap tersebut, kata Ma'ruf, sejalan dengan pandangan Islam terkait tindak ekstremisme. Ma'ruf bahkan menyebut terorisme bukanlah perbuatan jihad melainkan ekstremisme yang justru hanya memunculkan kerusakan dan kesengsaraan bagi banyak pihak.
"Dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan al-tatharruf al-dînî (perbuatan yang berlebihan dalam beragama). Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan (ishlâh) karena karakter dasar terorisme adalah merusak (ifsâd)," ujar Ma'ruf dalam sambutannya di acara peluncuran Rencana Aksi Nasional Penanganan Ekstremisme secara virtual, Rabu (16/6).
Ma'ruf pun memastikan bahwa semua ajaran agama menolak terorisme, apa pun alasannya. Tak ada satu agama pun yang menurutnya mendukung tindakan ekstremisme itu.
"Saya juga ingin menegaskan kembali, bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme," ucap Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan tindak terorisme tak lebih jauh mengancam stabilitas keamanan nasional, pemerintah pada akhirnya meluncurkan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Rencana aksi itu merupakan perwujudan dari Penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Upaya tersebut menjadi penting mengingat saat ini pemerintah tengah berperang secara intens melawan ancaman dari meluasnya penularan virus COVID-19. Untuk mensukseskan upaya penanganan pandemi itu, stabilitas keamanan negara jelas jadi modal utama.
"Dalam konteks pandemi COVID-19 saat ini, Pemerintah perlu fokus pada pemulihan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan dapat berjalan optimal dengan dukungan stabilitas keamanan yang kondusif," kata Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
"(Karena) Ancaman ini telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional," tutupnya.