Ma'ruf Amin: Wabah Virus Corona Timbulkan Disrupsi pada Agama dan Ekonomi

18 Agustus 2020 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan sambutan secara virtual di Hari Konstitusi. Foto: Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan sambutan secara virtual di Hari Konstitusi. Foto: Setwapres
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa situasi yang diakibatkan pandemi corona di Indonesia dan sejumlah negara dunia jelas berdampak besar pada sektor pembangunan hingga perekonomian.
ADVERTISEMENT
Bahkan menurut Ma'ruf, situasi pandemi ini jelas menghambat upaya Indonesia yang terus mengupayakan pembangunan nasional berdasarkan 4 tujuan besar negara sesuai amanat pembukaan UUD 1945.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa dampak pandemi COVID-19 telah mempengaruhi daya tahan dan kemampuan kita dalam melaksanakan langkah-langkah pembangunan nasional dalam rangka mencapai 4 tujuan besar negara kita tersebut, khususnya di bidang kesejahteraan termasuk kesehatan masyarakat dan pendidikan yang merupakan amanat ke 2 dan ke 3 dari Pembukaan UUD 1945," ujar Ma'ruf dalam sambutannya di acara peringatan Hari Konstitusi, Selasa (18/8).
Alhasil, pandemi yang awalnya ditakutkan hanya akan memberi dampak pada dunia kesehatan saja justru merambat dampaknya terhadap sendi kehidupan lainnya termasuk melemahnya perekonomian masyarakat.
"Wabah COVID-19 yang semula merupakan masalah kesehatan kini telah menimbulkan disrupsi terhadap sendi-sendi kehidupan sosial, budaya, peribadatan dan kegiatan keagamaan dan ekonomi masyarakat, serta tidak luput pula kondisi keuangan negara," ucap Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara HUT ke-75 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Merespons situasi tersebut, Presiden dalam Pidato Pengantar RAPBN 2021 tanggal 14 Agustus 2020 lalu pun memutuskan untuk mengambil langkah luar biasa terhadap kondisi pandemi ini. Langkah yang diambil salah satunya dengan memperlebar defisit APBN seperti
ADVERTISEMENT
yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2020 dan berlaku hingga Tahun Anggaran 2022.
Langkah tersebut, kata Ma'ruf, dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial serta stimulus ekonomi, khususnya melalui pengalokasian stimulus fiskal yang besarnya hampir mencapai 4,5% dari PDB.
"Tak terkecuali, Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah extra ordinary, antara lain dengan memperlebar defisit APBN hingga 6,34% dari PDB untuk tahun ini," ungkap Ma'ruf.
"Pelebaran defisit ini diperlukan karena pendapatan negara khususnya dari pajak mengalami penurunan drastis dan guna mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi global dalam beberapa tahun ke depan," lanjut dia.
Tak hanya mengantisipasi dampak pandemi dan memperkuat upaya penanganan kesehatan, rancangan APBN tersebut bertujuan pula untuk menarik kembali geliat ekonomi Indonesia yang sempat padam di masa pandemi.
ADVERTISEMENT
"Rancangan APBN 2021 juga diarahkan untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi, mendorong reformasi struktural di berbagai bidang guna meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi Indonesia, mempercepat transformasi menuju ekonomi digital, dan memastikan manfaat dari perubahan demografi," kata Ma'ruf.
Sehingga dengan upaya tersebut, kata Ma'ruf, diharapkan dapat jadi solusi terbaik yang disiapkan pemerintah khususnya dalam merespons kondisi situasi di era pandemi ini.
"Mari kita bersatu dalam menghadapi tantangan pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi sebagai musuh bersama yang harus kita tundukkan. Mari kita jadikan situasi sulit ini sebagai momentum untuk memacu inovasi dan bekerja lebih keras untuk melakukan reformasi di segala bidang dan meraih prestasi, mengejar semua ketertinggalan kita," pungkasnya.