Ma'ruf Harap Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Lebih Cepat dari UU KPK

13 Februari 2020 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Antara//Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Antara//Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Pemerintah secara resmi sudah menyampaikan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR. Wapres Ma'ruf Amin berharap DPR bisa mengebut penggodokan dan pengesahan RUU Cipta kerja tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Ma'ruf berharap pengesahan bisa lebih cepat dari revisi UU KPK.
"Kita harapkan bisa lebih cepat karena ini kan sebenarnya untuk kepentingan, kemajuan untuk juga kepentingan tenaga kerja," ujar Ma'ruf di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Infografik Omnibus Law. Foto: Kiagoos Aulianshah/kumparan
Selain itu, Ma'ruf menjelaskan RUU Cipta Kerja ini penting untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Sebab, aturan ini akan menjamin kemudahan berinvestasi bagi pengusaha.
"Ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan lapangan kerja yang terbuka," tutur Ma'ruf.
Lebih lanjut, Ma'ruf menyerahkan seluruh proses penggodokan kepada DPR. Sebab, setelah diusulkan pemerintah, kali ini bola berada di tangan DPR untuk dibahas dalam komisi terkait.
"Nanti DPR akan membahas dan DPR akan melakukan rapat dengar pendapat umum. Kemudian akan dibahas dan kita lihat prosesnya," tutup Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
RUU Omnibus Law Cipta Kerja mendapat penolakan dari buruh. Buruh yang berdemo di DPR pada Rabu (12/2) kemarin protes karena tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU ini. Padahal, pemerintah sebelumnya berjanji akan melibatkan buruh.