Ma'ruf Ingin MK Jaga Hak Sosial hingga Ekonomi Masyarakat
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi sangat penting untuk memperkuat peran Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, Ma'ruf ingin agar peran MK tidak hanya terbatas sebagai pengawal konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Acara ini mempunyai nilai yang sangat penting karena bukan hanya bertujuan melakukan penguatan peran Mahkamah Konstitusi yang selama ini kita kenal, yakni sebagai pengawal konstitusi," kata Ma'ruf saat membuka Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi ke-3 di The Apurva Kempinski Bali, Senin (4/11).
"Melainkan juga karena acara ini memberikan perhatian khusus terhadap peran Mahkamah Konstitusi dalam memberikan, memenuhi, melindungi dan memajukan hak sosial ekonomi rakyat dan warga di masing-masing negara," lanjutnya.
Menurut Ma'ruf, MK juga mempunyai tanggung jawab untuk memajukan hak-hak warga negara.
"Merupakan tanggung jawab negara untuk memajukan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya tidak hanya dalam bentuk obligation of result, tapi juga sekaligus dalam bentuk obligation of conduct," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Jika dua aspek itu dipertimbangkan dengan baik, maka akan terlihat apakah suatu kebijakan benar-benar memberikan perlindungan terhadap warga negara atau tidak.
"Apakah dengan adanya kebijakan tersebut akan dapat secara optimal memberikan perlindungan kepada hak warga negara? Saya yakin, saya meyakini bahwa konstitusi semua negara memerintahkan untuk adanya perlindungan terhadap hak-hak ekonomi dan sosial warga negaranya," ujarnya
"Di sinilah peran Mahkamah Konstitusi dapat diperkuat dan dipertegas," pungkasnya.
Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi tahun ini mengusung tema “Constitutional Court and the Protection of Social and Economic Rights”. Sejumlah hakim konstitusi, peneliti, panitera, dan akademisi akan berdiskusi guna memperluas pengetahuan hukum dan konstitusi, terutama yang berhubungan dengan perlindungan hak sosial dan ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini rencananya akan dihadiri sembilan hakim konstitusi MK RI dan perwakilan delegasi negara anggota AACC seperti Afganistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Korea Selatan, Kirgizstan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Rusia, Thailand, Turki, dan Uzbekistan.
Selain itu, kegiatan ini juga akan diikuti oleh para peneliti dari berbagai negara, di antaranya Albania, Andorra, Angola, Bolivia, Timor Leste, dan lainnya.