news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ma'ruf Minta Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter Pengganti UN Diuji

11 Desember 2019 15:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wapres Ma'ruf Amin di Pembukaan Silaknas ICMI, di Universitas Negeri Padang, Sumbar. Foto: Dok. Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wapres Ma'ruf Amin di Pembukaan Silaknas ICMI, di Universitas Negeri Padang, Sumbar. Foto: Dok. Setwapres
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta calon pengganti ujian nasional (UN), asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, diuji terlebih dahulu. Dia berharap pengganti UN tetap bisa menjadi alat ukur standar pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Saya mengatakan kalau mau mengganti UN, harus ada alat ukur yang efektif yang bisa mengukur tingkat standar daripada pendidikan di masing-masing daerah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Dia belum mengetahui detail asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang diwacanakan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Nanti akan diuji (apa bisa) jadi alat ukur. (Alat ukur) penting sebab masih meningkatkan standar-standar yang ada. (Misal) Di Papua begini, itu kelihatan kemampuannya. Enggak masalah (UN) ditiadakan, tapi harus dikaji oleh Dikbud," ucapnya.
Ilustrasi siswa SMP mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim memastikan UN terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2020. Selanjutnya, tahun 2021, UN akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
“Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerik), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Nadiem saat bertemu kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12) seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan pengganti UN akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, 8 dan 11. Harapannya adalah mendorong guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran. Namun, hasil asesmen tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," kata dia.