Ma'ruf Sesalkan Masih Ada Perusahaan yang Pengelolaan Limbahnya Buruk

8 Januari 2020 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyesalkan masih ada perusahaan yang masuk ke dalam peringkat hitam atau terburuk dalam pengelolaan limbah B3 (Bahan, Berbahaya, Beracun).
ADVERTISEMENT
Ada 2 perusahaan yang mendapat peringkat terburuk versi penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), yakni PT PBCM di Kabupaten Tangerang, Banten dan PT TRD di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Saya juga turut prihatin sampai dengan periode ini masih ditemukan perusahaan yang dalam ketaatannya masih jauh di bawah harapan. Terutama perusahaan yang masuk dalam peringkat hitam, hitam atau merah" Kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
PT PBCM mendapat peringkat hitam lantaran melakukan pengolahan limbah B3 tanpa izin. Mereka melakukan pencucian limbah berupa sludge logam (endapan lumpur) dari proses metal shaping. Limbah itu mengandung minyak dan partikel B3 lainnya.
PT PBCM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengolahan logam.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
Sementara itu, PT TRD, industri kayu lapis dapat peringkat hitam karena memanfaatkan limbah B3 berupa sludge Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk tanah timbun.
ADVERTISEMENT
Sludge IPAL digunakan untuk mengisi tanah yang turun di daerah rawa yang masih dalam lokasi lahan milik sendiri atau open dumping. Ma'ruf berharap dua perusahaan itu bisa memperbaiki pengelolaan limbahnya.
"Bagi mereka yang mendapat peringkat merah dan hitam, karena belum dapat memenuhi standar lingkungan, ini merupakan PR kita bersama. Hendaknya penghargaan ini bisa jadi pemicu setiap perusahaan untuk berusaha lebih keras lagi menaati aturan yang kita sepakati bersama," kata Ma'ruf.
Ilustrasi Limbah Beracun Foto: Pixabay
Sebelumnya, Ma'ruf memberikan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Emas kepada 26 perusahaan. Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang ikut menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan lingkungan hidup selama 2018 hingga 2019.