Ma'ruf soal Target 100 Hari Tuntaskan Omnibus Law: Kalau Cepat, Bagus

22 Januari 2020 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan RUU Omnibus Law selesai dalam 100 hari setelah diajukan. Target Jokowi tersebut menuai kritik, karena dinilai terlalu ambisius.
ADVERTISEMENT
Namun, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai keinginan Jokowi wajar. Ia juga sepakat jika pembahasan Omnibus Law ini lebih cepat lebih baik.
"Ya itu kan keinginan, maksudnya supaya cepat. Tapi realisasinya kan tergantung pembicaraan di DPR. Saya sih mengharapkan kalau cepat (lebih) bagus," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
"Artinya, kita sudah mengantisipasi hal-hal yang selama ini jadi hambatan. Terutama dalam proses investasi tenaga kerja, perpajakan, dan sebagainya. Tapi itu kan tergantung dari proses di DPR," jelasnya.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Ma'ruf Amin sebelum memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ma'ruf mengatakan, penyusunan naskah RUU Omnibus Law di tingkat pemerintah selalu melibatkan berbagai pihak terkait. Sehingga, sudah pasti ada kesepakatan agar tidak menimbulkan tanggapan negatif.
"Jadi penyusunan itu didasari kesepakatan-kesepakatan sehingga tidak menimbulkan reaksi. Kalau pun ada prinsip-prinsip, tapi perlu ada penyempurnaan, karena juga dengan daerah karena menyangkut soal perburuhan, pengusaha, dan pihak-pihak lain," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengungkapkan keinginannya agar pembahasan Omnibus Law bisa selesai maksimal 100 hari. Jika berhasil, ia akan mengapresiasi wakil-wakil rakyat yang terlibat di dalam pembahasan.
Suasana Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Saya jempol saya angkat, saya angkat jempol dua kalau DPR bisa selesaikan ini 100 hari. 1244 pasal yang harus diselesaikan,' ungkap Jokowi, Kamis (16/1).
Namun, peneliti Formappi Lucius Karus menilai target Jokowi untuk menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law dalam 100 hari terlalu ambisius. Sebab, penyusunan Omnibus Law bukanlah hal mudah.
"Target 100 hari untuk menyelesaikan Omnibus Law itu dengan tingkat kesulitan dan juga kesibukan pemerintah dan DPR potensial menghasilkan RUU yang tidak berkualitas," kata Lucius, Jumat (17/1).
DPR juga sudah menyepakati pembahasan 4 dari 50 RUU masuk dalam prolegnas prioritas 2020 yang terkait Omnibus Law. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu siang ini.
ADVERTISEMENT