Ma'ruf: Tugas Pemerintah Bukan Hanya Hilangkan Corona, tapi Dampak Ekonominya

5 Agustus 2020 11:49 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat membuka acara seminar Terkait sistem pembelajaran di Madrasah Diniyah. Foto: Setwapres-KIP
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat membuka acara seminar Terkait sistem pembelajaran di Madrasah Diniyah. Foto: Setwapres-KIP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah saat ini terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona dan dampaknya di kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah bentuk tanggung jawab menjaga kemaslahatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan pemerintah (menanggulangi pandemi virus corona) merupakan manifestasi dari tanggungjawabnya menjaga kemaslahatan masyarakat," ujar Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara di Webinar FH Universitas Al Azhar Indonesia 'Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi COVID-19 dan Dampak Hukumnya', Rabu (5/8).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Dok. Setwapres
Menurut Ma'ruf, pemerintah terus fokus menjaga kesejahteraan masyarakat saat pandemi virus corona, khususnya bagi dampak ekonomi kelompok miskin dan rentan. Mulai dari membagikan bantuan sosial (bansos), menjaga stok bahan pokok, memastikan kegiatan usaha masyarakat terus berjalan, meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, hingga pemberian stimulus fiskal melalui insentif pajak.
"Pemerintah juga memberlakukan sejumlah kebijakan penanggulangan dampak COVID-19 di bidang ekonomi. Kebijakan tersebut juga sesuai dengan prinsip maqashidu as-syariah, yakni tegaknya kemaslahatan dan kemanfaatan serta hilangnya bahaya. Karena dampak ekonomi juga membahayakan kehidupan masyarakat," ungkap Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos

Pemerintah Tanggulangi Corona dengan Berpedoman Fatwa MUI

Ma'ruf mengatakan, dalam menjalankan kebijakan dan upaya penanggulangan pandemi COVID-19, pemerintah berpedoman pada Fatwa MUI. Sementara, Fatwa MUI dikeluarkan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat.
"Fatwa MUI dan tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat yang dikeluarkan dalam rangka penanggulangan menjadi sangat relevan untuk dipedomani oleh pemerintah dalam upaya penanggulangan COVID-19. Seperti antara lain dalam menetapkan langkah-langkah mengurangi penyebaran COVID-19 dan menekan jumlah orang yang tertular," terang Ma'ruf.
"Caranya dengan memberlakukan pembatasan pergerakan masyarakat melalui kebijakan PSBB, penerapan social distancing, melarang terjadinya kerumunan masyarakat, dan mengurangi segala bentuk kegiatan yang dapat berpotensi menularkan COVID-19. Intinya bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah," pungkasnya.
————-----------------------
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona