Masa Jabatan Khofifah Habis Besok, Pj Gubernur Jatim Belum Diumumkan

12 Februari 2024 14:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan istrinya Arumi Bacshin menyapa warga ketika diarak menuju Grahadi, Surabaya. Foto: Antara/Zabur Karuru
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan istrinya Arumi Bacshin menyapa warga ketika diarak menuju Grahadi, Surabaya. Foto: Antara/Zabur Karuru
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, akan berakhir besok, Selasa (13/2). Namun hingga hari ini, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan penjabat (Pj) Gubernur Jatim yang akan jadi pengganti.
ADVERTISEMENT
"Iya belum. Saya kemarin sudah tanya, mudah-mudahan hari ini ada berita [penunjukan pj gubernur] karena besok sudah akhir masa jabatan," kata Khofifah usai apel ASN Pemprov Jatim di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (12/2).
Dalam kesempatan itu, Khofifah sempat memberikan sinyal bila kemungkinan Pj Gubernur Jatim yang akan dipilih adalah Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono. Pj ini nantinya akan menjabat hingga gubernur yang baru terpilih usai Pilkada 2024 akhir tahun nanti.
"Saiki tak toleh maneh, sudahlah rek, kan kurang sedino meneh wae (sekarang saya tengok lagi, sudahlah kan kurang sehari saja). Sudah saya tidak akan menyampaikan itu," ucap Khofifah sambil menengok ke arah Adhy Karyono saat menjawab soal siapa sosok yang kemungkinan akan mengisi posisi pj gubernur.
Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa jelang debat pilpres keempat di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sebelumnya, DPRD Jatim telah menentukan tiga nama yang diusulkan menjadi pj gubernur. Ketiganya adalah Adhy Karyono; Kepala Lembaga Administrasi Negara, Adi Suryanto; dan pegawai Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw.
ADVERTISEMENT
Usulan ketiga nama calon Pj Gubernur Jatim itu sudah sesuai dengan keputusan DPRD Jatim nomor 100.2.1.3/0/KPTS-DPRD/050/2023 tentang usulan Pj Gubernur Jatim.
Dari ketiga nama tersebut, nantinya Kemendagri akan mengumumkan siapa yang bakal terpilih untuk mengisi kekosongan di Jawa Timur.