Masa Tanggap Darurat Lampung Selatan Kemungkinan Diperpanjang

28 Desember 2018 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Desa Way Muli, Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu (26/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Desa Way Muli, Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu (26/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Masa tanggap darurat di Lampung Selatang akibat tsunami Selat Sunda akan berakhir pada Sabtu (29/12). Namun, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, ada kemungkinan masa tanggap darurat akan diperpanjang, khususnya di daerah paling terdampak, yakni Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa.
ADVERTISEMENT
"Lampung Selatan ditetapkan 7 hari (tanggap darurat), tanggal 23 Desember sampai dengan 29 Desember 2018. Sampai dengan besok (Sabtu). Apakah kemungkinan akan diperpanjang atau tidak? Akan evaluasi besok sesuai fakta yang di lapangan," ujar Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (28/12).
Kemungkinan perpanjangan waktu tersebut dikarenakan masih ada 13 korban hilang yang hingga kini masih dalam tahap pencarian. Tidak hanya itu, jumlah pengungsi juga terus bertambah menjadi 7.617 orang.
Seorang warga mencari barang berharga di antara reruntuhan puing-puing bangunan rumahnya yang hancur akibat tsunami di Desa Way Muli, Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu (26/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga mencari barang berharga di antara reruntuhan puing-puing bangunan rumahnya yang hancur akibat tsunami di Desa Way Muli, Rajabasa, Lampung Selatan, Rabu (26/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan skala bencana di Provinsi Banten menjadi bencana tingkat provinsi. "Yang menetapkan bukan BNPB, tetapi yang menetapkan adalah Gubernur Banten," jelasnya.
"Dan masa tanggap darurat di Provinsi Banten ditetapkan 14 hari, yaitu 27 Desember 2018 sampai dengan 9 Januari 2019. Sementara untuk di Pandeglang dan Serang masing-masing 14 hari yaitu 22 Desember sampai 4 Januari 2019," lanjut Sutopo.
ADVERTISEMENT
Data terbaru yang dihimpun BNPB per Jumat pukul 13.00 WIB mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami yang menghantam pesisir Banten dan Lampung Selatan itu sebanyak 426 orang. Jumlah ini susut dibandingkan hari sebelumnya (430 orang) karena ada data ganda. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 7.202 orang dan 23 lainnya masih hilang.