Masih Ada Salat Jumat Meski PPKM Darurat

10 Juli 2021 6:01 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP DKI Jakarta Kelurahan Bendungan Hilir gabung dengan 3 Pilar Memberikan Surat Edaran Tentang Peniadaan sementara Aktifitas Ibadah di Masjid Al - Falah di Jalan Benhil, Jakarta Pusat. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP DKI Jakarta Kelurahan Bendungan Hilir gabung dengan 3 Pilar Memberikan Surat Edaran Tentang Peniadaan sementara Aktifitas Ibadah di Masjid Al - Falah di Jalan Benhil, Jakarta Pusat. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerapkan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli mendatang. Keputusan ini diambil demi menekan penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pemerintah kini memperluas PPKM darurat di luar Jawa dan Bali. Total ada 15 kabupaten/kota akan menerapkan PPKM darurat mulai 12 hingga 20 Juli mendatang.

Berikut 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat:

Kasatpol PP DKI Jakarta dan Jajaran melakukan monitoring sejumlah masjid saat PPKM Darurat. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki
Selama PPKM darurat, rumah ibadah harus ditutup sementara waktu. Artinya di masjid dan musala tidak boleh ada salat berjemaah di sana. Umat Islam diminta beribadah di rumah.
Meski sudah diminta ditutup, nyatanya masih ada masjid di zona merah atau yang menerapkan PPKM darurat tetap menggelar salat berjemaah hingga salat Jumat.
Misalnya masjid di Kampung Kaum Tengah, Desa Pamoyanan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Masjid Al Khairat yang jemaahnya tetap gelar Jumatan di tengah pandemi corona dan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga sekitar Iwan (34), mengatakan masjid sejak pukul 10.30 WIB pengurus masjid melalui pengeras suara mengumumkan ke warga bahwa masih menggelar salat Jumat.
"Tadi pukul 10.30 WIB, lewat pengeras suara pengurus masjid mengumumkan ke warga bahwa salat jumat tetap akan dijalankan di masjid," ujar Iwan.
Umat Islam menunaikan ibadah salat jumat di depan Masjid Al-Wustho, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Masjid Al Khairat biasanya sebelum PPKM Darurat tidak menggelar Jumatan karena warga berbondong salat di Masjid Agung Cianjur. Jarak ke masjid Agung Cianjur untuk warga sekitar hanya 200 meter.
Namun, karena Masjid Agung Cianjur tidak gelar Jumatan saat PPKM Darurat, maka Al Khairat menggelar Jumatan. Tepat pukul 12.00 WIB, azan pertanda salat Jumat dimulai telah dikumandangkan melalui pengeras suara. Pukul 12.08 WIB, azan kedua dikumandangkan.
ADVERTISEMENT
Sementara Ketua MUI Cianjur KH Abdul Rauf mengimbau masjid-masjid di perkampungan untuk tidak menggelar salat Jumat di tengah PPKM Darurat. Saat ditanya apakah pengurus masjid akan ditegur bila tetap menggelar Jumatan, Rauf menyerahkan penindakan ke Satgas COVID-19 Cianjur.

Masjid di Tangsel Tetap Gelar Jumatan saat PPKM Darurat

Masjid Al Barokah di Jalan AMD Pocis, Bakti Jaya, Tangerang Selatan, masih menggelar salah Jumat. Pantauan kumparan, sejumlah jemaah terlihat berdatangan, meski memang mayoritas jemaah tertib menggunakan masker.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengatakan harusnya masjid di seluruh wilayah Tangsel tak gelar Jumatan karena masih PPKM Darurat. Dia juga memberi imbauan ke warga Tangsel untuk ibadah dari rumah.
"Imbauannya kepada seluruh warga untuk mematuhi PPKM Darurat termasuk di bidang keagamaan untuk beribadah di rumah saja karena beribadah di rumah pun pahalanya sama," ujar Abdul Rojak.
ADVERTISEMENT
Terhadap masjid yang masih menggelar Jumatan, Abdul Rojak mengimbau untuk ditutup sementara.
"Kalau masih ada masjid yang buka melaksanakan salat jumat, maka sifatnya diimbau saja untuk ditutup. Kalau masih bandel, maka nanti tim gugus tugas covid kelurahan, kecamatan dan gugus tugas covid akan mendatanginya," kata Abdul Rojak.
Jamaah Salat jumat dari luar gerbang Masjid Gedhe Yogya yang dibatasi. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Salat Jumat di Masjid Gedhe Yogya Dibatasi, Jemaah Salat di Luar Gerbang

Masjid Gedhe Kauman, Kota Yogya, menggelar salat Jumat secara terbatas, Jumat (9/7). Selama PPKM Darurat ini, takmir membatasi jemaah yang masuk ke dalam masjid hanya warga sekitar masjid saja.
Pantauan kumparan, serambi masjid yang biasanya digunakan untuk salat tampak lengang. Khotbah juga tidak menggunakan pengeras suara atau loudspeaker. Sementara jemaah dari luar kampung masih ada yang ikut salat Jumat dari luar gerbang lantaran sudah telanjur tiba.
ADVERTISEMENT
Rahman (25), salah seorang jemaah, menjelaskan dirinya terpaksa salat di luar gerbang masjid lantaran tidak tahu ada pembatasan.
“Ditutup gerbangnya, jadi di luar salatnya. Karena corona ini jadi kurang khusyuk,” ujar Rahman ditemui usai salat Jumat.
“Kurang tahu saya kalau gerbang ditutup. Telanjur, lalu salat sekalian,” katanya.
Rahman berharap kasus corona di Indonesia, termasuk Yogyakarta, segera melandai. Dengan begitu PPKM bisa dilonggarkan dan dirinya bisa salat berjemaah lagi dengan baik di masjid
Salat Jumat di Masjid Gedhe Yogya dibatasi. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Azman Latif, menjelaskan pihaknya akan mengikuti aturan PPKM Darurat.
"Saya kira kita sangat memperhatikan adanya aturan yang kemudian hari ini disebut PPKM Darurat itu. Kita akan mengikuti aturan itu. Prinsipnya adalah masjid ini tutup," kata Azman.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, jemaah di sekitar masjid atau di Kauman masih diperkenankan ibadah di masjid tersebut. Takmir masjid memiliki pertimbangan tersendiri, yaitu agar masyarakat sekitar tidak pergi ke masjid lain.
Azman menjelaskan pintu gerbang utama dan 4 pintu lainnya akan dikunci. Hanya ada 1 pintu yang dibuka tutup yaitu pintu akses ke warga sekitar saja.
Adi Hidayat Foto: Youtube Sahabat Yamima

Imbauan UAH

Ustaz Adi Hidayat (UAH) di akun Youtube Adi Hidayat Official mengatakan, jika sudah ditetapkan pemerintah maka lebih baik dipatuhi.
"Kalau masuk di zona merah dan sudah ditunjukkan ada larangan dari pemerintahan setempat, terus juga sudah berlaku alangkah lebih baik tunaikan di rumah tidak perlu memaksakan ke masjid," kata UAH dalam video berjudul 'Sikap Muslim Ketika Masjid di Tutup Untuk Salat Berjemaah'.
ADVERTISEMENT
UAH lalu menyampaikan hadits Abu Hurairah terkait diizinkannya umat Islam melaksanakan ibadah tidak di masjid, namun mendapatkan pahala yang sama dengan melaksanakan salat jemaah di masjid.
Misalnya saja bagi orang yang sakit, sedang dalam perjalanan atau dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan dijalankan amalan rotibnya. Tapi, setiap harinya sebelum halangan itu muncul dia selalu ke masjid, maka pahalanya akan sama seperti saat beribadah di masjid.
Kasatpol PP DKI Jakarta dan Jajaran melakukan monitoring sejumlah masjid saat PPKM Darurat. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki
UAH memaklumi adanya rasa rindu untuk beribadah di masjid pada saat-saat itu. Namun beribadah di rumah harus dilakukan jika memang berada di zona merah.
"Bukan hanya zona merah, kadang-kadang kan zona dibuat umum misal sudah ada suspectnya enggak bisa diprediksi apa, seperti apa, ya dia tunaikan di rumah. Apalagi khawatir misalnya kalau ke masjid saya khawatir, ya sudah di rumah, tapi dalam kondisi inipun tetap di masjid itu ada yang bertugas untuk azan dan yang standar di situ untuk memakmurkan masjidnya," kata UAH.
ADVERTISEMENT
Dia meminta agar umat Islam memanfaatkan momen itu untuk introspeksi diri. Meminta ampun pada Allah dan berdoa agar pandemi selesai.