Masih di Luar Negeri, Ignasius Jonan Tak Penuhi Panggilan KPK

20 Mei 2019 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Ignatius Jonan kembali tak memenuhi panggilan KPK. Sedianya, Jonan hadiri pemeriksaan sebagai saksi untuk Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau 1, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
"Tadi saya dapat informasi dari tim, ada surat dari Kementerian ESDM yang kami terima. Intinya saksi masih berada di luar negeri sampai 24 Mei 2019 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (20/5).
Jonan sebelumnya dipanggil penyidik KPK pada Rabu (15/5). Namun pada panggilan itu dia tak memenuhinya karena sedang melakukan tugas di luar negeri.
Febri menyebut, Jonan akan kembali dijadwalkan pada Senin (27/5) pekan depan.
Selain diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Jonan juga akan diperiksa terkait perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) dengan tersangka Direktur Utama PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan.
ADVERTISEMENT
KPK berharap Jonan dapat kooperatif dan memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Kami harap saksi memenuhi panggilan penyidik dan dapat memberikan keterangan terkait dua perkara dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) dan SMT (Samin Tan)," kata Febri.